DPRD Lebong Gelar Banmus

0
167

RAKYAT DAERAH – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang rapat internal DPRD, Selasa (5/8).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I, Ahmad Lutfi, dan Waka II Rinto Putra Cahya, serta dihadiri sejumlah anggota Banmus.

Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen melalui Plt Sekretaris DPRD Cahyo Sectiantoro menyampaikan berbagai hal terkait dalam rapat Banmus yang diselenggarakan Selasa (5/8).

Dalam rapat ini, Banmus menetapkan sejumlah agenda penting lembaga legislatif, termasuk jadwal rapat paripurna dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Serta Paripurna penyampaian Nota pengantar Raperda APBD TA 2025 berikut Reses masa Sidang ke II Tahun TA 2025. Dan Paripurna HUT RI serta lain sebagainya.

“Untuk rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan Rabu (6/8) besok,” ucap Cahyo.

Selain agenda legislatif, Banmus juga menetapkan jadwal pelaksanaan reses anggota DPRD, yang direncanakan berlangsung pada akhir Minggu ke tiga bulan Agustus 2025.

“Untuk pelaksanaan reses akan dilaksanakan akhir bulan ini,” pungkasnya.

Rapat Banmus ini menjadi penentu arah kerja DPRD kabupaten Lebong dalam beberapa pekan ke depan, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terjadwal dan terstruktur. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here