Hearing Dengan DPRD Usai Didemo, Bank Bengkulu Punya Tiga Kesepakatan

0
351

RAKYAT DAERAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menerima aspirasi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Desa serta Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang tergabung dalam Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong.

Selang beberapa jam, 10 Anggota DPRD Lebong langsung menggelar hearing alias rapat dengar pendapat (RDP) di  Kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman pada Rabu (6/11) sore.

Hadir dalam RDP tersebut diantaranya Gunadi Mursalin, Sriwijaya, Rozi Evandri, Pip Haryono, Pipit Irianto, Afri Medo, Debi Sanca Irama, Erlan Fajar Jaya, Suan dan Sudarmadi.

Sedangkan, untuk perwakilan Bank Bengkulu Cabang Muara Aman dihadiri Pincab, Yerri Ariansuri serta didampingi Ari Wibawa, Ramadhan, Bambang, dan Alexander.

Anggota DPRD Lebong, Pip Haryono menyampaikan, RDP itu digelar antara DPRD Lebong dengan Bank Bengkulu dalam rangka menindaklanjuti aksi damai ASN dan THLT terkait masalah pencairan terkhusus DD dan ADD dan Sekretariat Daerah.

“Tadi, usai menerima aspirasi massa gabungan dari ASN, Perangkat Desa dan THLT kita langsung gelar hearing,” kata Politisi PAN ini kepada wartawan, Rabu (6/11) siang.

Tampak Bank Bengkulu dan DPRD Lebong gelar hearing

Pip menambahkan, ada tiga kesepakatan hasil hearing. Pertama, bahwa Bank Bengkulu Cabang Muara Aman akan mencairkan dana DD dan ADD ke Pj yang lama (47 desa) apabila surat Plt Bupati Lebong tanggal 5 November 2024 nomor: 800/009/B.7/Setda/2024 dicabut oleth Plt Bupati.

Kedua, DPRD Kabupaten Lebong akan menyurati ke Bank Bengkulu Cabang Muara Aman agar tidak mencairkan dana DD dan ADD ke Pj baru, untuk menghindari konflik yang merugikan masyarakat dan mengutamakan kondusifitas keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Lebong. Mengingat, tahapan tahapan DD dan ADD sudah berjalan oleh Pj yang lama.

Tampak hearing yang sedang berlangsung

Ketiga, DPRD Kabupaten Lebong akan menyurati Bank Bengkulu Cabang Muara Aman agar dapat mempertimbangkan untuk melakukan pencairan ke 47 desa yang diblokir (pj lama) termasuk gaji THLT di dua OPD, yaitu Setda dan BKPSDM.

“Tiga kesepakatan ini telah ditandatangani bersama. Kita kita akan kawal sampai tuntas,” demikian Pip Haryono.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here