Menanti Ketegasan Aparat Tindak Aktor Utama Batubara Karungan Ilegal

0
7
Ilustrasi.net

RAKYAT DAERAH – Polemik aktivitas batubara karungan yang diduga ilegal di kawasan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus menjadi sorotan berbagai kalangan.

Pasalnya hingga Sabtu (2/5/26), belum tampak ada ketegasan aparat penegak hukum (APH) Bengkulu untuk bertindak tegas. Padahal Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain juga menyoroti bahwa keberadaan batubara karungan harus ditindak tegas, lantaran tidak ada kontribusi untuk Negara.

“Tentunya Kita sebagai masyarakat Bengkulu akan terus mengawasi ketat perihal batubara karungan diduga ilegal itu. Sebab terindikasi ada aktor utama dibalik keberadaan aktivitas barubara karungan itu. Apalagi kuat dugaan ada aktivitas penambangan ilegal disana. Maka dari itu kita menanti ketegasan dari aparat memproses kasus ini,” jelas Koordinator Forum Peduli Bengkulu Putra Wijaya.

Selain itu, ditambahkan Putra, kasus tambang batubara ilegal di kawasan Bengkulu Tengah ini memang marak terjadi yang sebelumnya pernah diusut Polda Bengkulu di kawasan Desa Kota Niur Tabalagan Bengkulu Tengah (Benteng), namun sampai saat ini pengusutan tak pernah tuntas sampai keakarnya.

“Makanya penting agar kita tahu siapa dibalik dalang semua ini, maka harus diusut tuntas. Karena batubara karungan itu juga kita menduga ada bekingan yang kuat. Sebab sampai sekarang tak ada yang berani mengusut hingga tuntas,” tegasnya.

Senada disampaikan Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD), Anugerah Wahyu, SH juga meminta ketegasan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas keberadaan aktivitas batubara karungan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa banyak sejumlah informasi yang masuk ke pihaknya terkait dugaan penyimpangan asal usul batubara yang tak memiliki izin tersebut. Diketahui, aktivitas usaha batubara karungan yang mengambil batubara di dasar sungai, cukup masif terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah bahkan telah dimulai sejak tahun 2005 lalu.

“Yang jelas dari kajian kita selama ini, bahwa kita juga menemukan ada dugaan permainan, ada aktivitas tambang ilegal yang modusnya itu dibuat batubara karungan yang seolah olah sisa hasil produksi tambang batubara yang berada di hulu sungai dan hanyut terbawa arus. Dan ini sengaja dibiarkan begitu lama, karena banyak oknum yang terlibat. Dan kita menanti ketegasan APH mengusut tuntas, jangan sampai daerah terus dirugikan,” bebernya.[red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here