
RAKYAT DAERAH – Pakar Pengembangan Organisasi dari Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH, Dr. Rahiman Dani, MA, mendukung rencana pemanfaatan kompleks Mes Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebagai kantor Wali Kota Bengkulu. Menurutnya, rencana tersebut layak dipertimbangkan selama tidak bertentangan dengan regulasi dan didasarkan pada kajian yang matang.
Rahiman menilai, kebijakan pemanfaatan aset pemerintah harus mengutamakan asas manfaat, efisiensi anggaran, serta kepentingan masyarakat. Apalagi, kompleks mes Pemprov Bengkulu yang dibangun pada 2007 dengan anggaran mencapai Rp 69 miliar itu belum pernah dimanfaatkan sejak dibangun.
“Kalau memang aset tersebut selama ini terbengkalai, tentu perlu dipikirkan bagaimana agar aset itu bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai aset pemerintah yang dibangun dengan anggaran besar justru menjadi beban pemeliharaan tanpa menghasilkan manfaat yang sepadan,” ujarnya.
Menurut Rahiman, pemanfaatan kompleks tersebut sebagai kantor Wali Kota Bengkulu dapat menjadi pilihan rasional apabila hasil kajian menunjukkan bahwa langkah itu lebih efisien. Terutama dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik.
Ia menegaskan, dukungan terhadap rencana tersebut bukan berarti mengabaikan ketentuan hukum. Pemerintah perlu memastikan status kepemilikan aset, mekanisme pemanfaatan atau pengalihannya, serta kewenangan masing-masing pihak sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jangan hanya melihat persoalan pindah kantor, tetapi bagaimana aset daerah bisa digunakan secara produktif. Kalau secara hukum memungkinkan, secara teknis layak, dan manfaatnya lebih besar daripada biayanya, mengapa tidak dipertimbangkan?” katanya.
Eks Perkantoran Walikota di Bentiring Dikembangkan Jadi Kawasan Kota Baru
Disisi lain, Rahiman menyarankan agar kompleks eks perkantoran Walikota Bengkulu di kawasan Bentiring tidak dibiarkan kehilangan fungsi setelah terjadi pemindahan. Kawasan tersebut, menurutnya, dapat dikembangkan menjadi fasilitas pemerintahan baru yang terintegrasi dengan perencanaan tata ruang jangka panjang.
Ia menilai, pemerintah dapat mengkaji pemanfaatan kawasan Bentiring sebagai pusat pelayanan pemerintahan yang lebih luas, termasuk kemungkinan pengembangan kawasan perkotaan baru melalui kerja sama antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Gagasan tersebut dapat diarahkan pada pembentukan kawasan perkotaan lintas daerah yang mengintegrasikan infrastruktur, transportasi, pelayanan publik, permukiman, dan pusat kegiatan ekonomi. Dengan perencanaan yang tepat, pengembangan itu berpotensi mengurangi beban pusat Kota Bengkulu sekaligus membuka pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan.
“Jangan sampai satu persoalan aset diselesaikan dengan memindahkan masalah ke tempat lain. Eks perkantoran di Bentiring juga harus dipikirkan masa depannya. Kawasan itu bisa menjadi bagian dari perencanaan pusat pemerintahan dan pertumbuhan perkotaan baru yang lebih terintegrasi,” ujarnya.
Rahiman juga mendorong agar wacana pengembangan kawasan tersebut dikaji lebih jauh sebagai bagian dari penataan wilayah Bengkulu kedepan, termasuk kemungkinan pembentukan daerah otonom baru apabila memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Namun, Rahiman menekankan bahwa pembentukan daerah otonom baru bukan proses yang sederhana. Diperlukan kajian kelayakan, kesiapan fiskal, batas wilayah yang jelas, dukungan masyarakat, serta persetujuan dan proses sesuai peraturan pemerintah mengenai penataan daerah.
“Maksud saya begini, setiap kebijakan pemerintah tidak boleh berhenti pada penyelesaian kebutuhan sesaat, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan wilayah yang efisien, terencana dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Yang baru harus dimanfaatkan dengan baik tapi yang ditinggal juga harus dipikirkan masa depannya” kata dia.
Sebelumnya Mes Pemprov Bengkulu yang terbengkalai sejak tahun 2007 telah dihibahkan Pemprov Bengkulu ke Pemkot Bengkulu. Mes tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk Kantor Wali Kota Bengkulu. Saat ini kondisinya sedang tahap renovasi oleh Dinas PUPR Kota Bengkulu.[red]





