Rencana Mess Pemda Jadi Kantor Walikota Bengkulu, Ini Kata Dedy Wahyudi 

0
22
Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi SE, MM

RAKYAT DAERAH – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, angkat bicara menanggapi pro dan kontra rencana pemanfaatan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu menjadi kantor sekretariat Pemerintah Kota Bengkulu. Ia menegaskan, rencana tersebut bertujuan mengoptimalkan aset daerah yang selama bertahun-tahun terbengkalai agar kembali memiliki nilai guna.

Dedy mengatakan, proses hibah dan pemindahtanganan aset telah dijelaskan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, pemanfaatan aset untuk kepentingan umum dimungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Pak Gubernur sudah memberi penjelasan bahwa proses hibah itu sudah diatur dengan aturan main yang berlaku, yaitu Permendagri. Pemindahtanganan untuk kepentingan umum itu dibolehkan,” kata Dedy.

Ia menjelaskan, bangunan Mess Pemda tersebut telah lama terbengkalai sejak era Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin. Padahal, menurut Dedy, sejumlah fasilitas di dalam bangunan itu sebelumnya masih dalam kondisi baik dan berpotensi dimanfaatkan.

Pemerintah, lanjutnya, pernah menawarkan bangunan tersebut kepada pihak ketiga untuk dijadikan hotel. Namun, tawaran itu tidak mendapat peminat sehingga bangunan dan aset di dalamnya berangsur mengalami penurunan kondisi.

“Apakah kita biarkan menjadi gedung tua, ‘sarang hantu’, ketimbang kita manfaatkan? Kenapa tidak jadi hotel? Dari dulu asetnya masih bagus, TV-nya masih ada, spring bed masih bagus. Ditawarkan kepada pihak ketiga, tidak ada yang berminat,” ujarnya.

Dedy menilai, membiarkan bangunan tersebut terus terbengkalai berpotensi memperparah kerusakan aset yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Karena itu, ia mempertanyakan apakah bangunan tersebut sebaiknya dibiarkan rusak atau dimanfaatkan kembali untuk mendukung kegiatan pemerintahan.

“Sekarang pilihannya kita biarkan hancur, puluhan miliar uang negara habis, atau kita manfaatkan?,” kata Dedy.

Fungsi Pariwisata Tetap Dipertahankan

Menanggapi persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Dedy menegaskan bahwa fungsi pariwisata di kawasan tersebut tetap dipertahankan. Menurutnya, rencana pemanfaatan Mess Pemda sebagai kantor sekretariat Pemerintah Kota Bengkulu tidak serta-merta menghilangkan fungsi pariwisata kawasan itu.

Sebaliknya, keberadaan perkantoran diharapkan dapat menjadi fasilitas penunjang bagi pengembangan kawasan wisata.

“Soal RTRW, fungsi pariwisatanya tetap. Nanti justru akan menjadi pusat wisata di sana, kemudian perkantoran itu hanya semacam penunjang,” jelasnya.

Dedy juga memastikan bahwa rencana tersebut tidak mencakup pemindahan seluruh kantor pemerintahan dari kawasan Bentiring. Sejumlah kantor pelayanan publik dan instansi terkait akan tetap beroperasi di lokasi semula.

“Kantor DPR masih di Bentiring, Dukcapil masih di Bentiring, Perhubungan masih di Bentiring. Karena ini (Mess Pemda) hanya kantor sekretariat saja,” katanya.

Masyarakat Awasi Pemanfaatan Aset

Dedy mengajak masyarakat menyikapi polemik pemanfaatan Mess Pemda secara objektif dan tidak terjebak dalam kesalahpahaman. Ia berharap rencana tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan aset yang selama ini tidak dimanfaatkan sekaligus mendukung kemajuan Kota Bengkulu.

Ia juga mempersilakan masyarakat melakukan pengawasan terhadap proses pemanfaatan aset tersebut, termasuk penggunaan anggaran apabila nantinya terdapat pengeluaran untuk mendukung rencana itu.

“Saya membuka diri, awasi betul, tongkrongi. Kalau ada yang tidak benar, silakan dilaporkan,” tegasnya.

Menurut Dedy, pengawasan publik diperlukan untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia kembali menekankan bahwa pemerintah perlu mencari solusi agar bangunan yang selama ini terbengkalai dapat dimanfaatkan secara optimal. Meski demikian, ia menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai rencana tersebut sekaligus mengawasi pelaksanaannya.

“Pak Gubernur sudah berbaik hati, kota silakan gunakan. Tapi biar masyarakat yang menilai. Silakan diawasi bersama, setiap rupiah uang negara silakan awasi bersama,” tutup Dedy.[red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here