
RAKYAT DAERAH – Dugaan praktik suap dan nepotisme dalam rekrutmen tenaga kerja kembali mencuat di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Jika sebelumnya, menimpa Bank Bengkulu. Kali ini terjadi di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Kepastian itu setelah Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pada Selasa kemarin (8/7) pukul 09.37 WIB.
Kedatangannya didampingi kuasa hukumnya, Ana Tasya Pase. Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait rekrutmen ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan PDAM Tirta Hidayah.
Dugaan praktik suap ini terkuak setelah BPKP melaporkan adanya dugaan kebangkrutan di tubuh PDAM Tirta Hidayah. Terutama pengangkatan 359 jumlah pegawai. Dengan rincian, 152 merupakan pegawai tetap, 104 PHL, serta 104 lainnya berstatus honor/kontrak.
Menariknya, proses perekrutan PHL baru tetap dilakukan setiap bulan. Dengan jumlah 6 orang direkrut melalui indikasi praktik pungutan liar tanpa tertulis.
Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengutatakan, perkara ini sendiri mulai berjalan sejak Februari hingga sekarang. Dan saat ini masih proses penyelidikan.
”Hari ini kami memeriksa beberapa orang, termasuk Direktur PDAM. Totalnya sudah sekitar 170 orang,” ujar Kasubdit Tipidkor sembari mengutarakan ada sekitar 170 orang sudah diperiksa sebagai saksi. [011]





