Dugaan Penyelewengan Dana Dishub Provinsi Bengkulu, PJ Gubernur Terkesan Cuek, Sekda Ngaku Belum Tahu

0
404
Kantor Dishub Provinsi Bengkulu/net

RAKYAT DAERAH – Permasalahan yang mencuat di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu seperti sulit terungkap. Pasalnya, PJ Gubernur Bengkulu Rosjonsyah Syahili Sibarani terkesan cuek, bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menngaku tidak atau belum tahu soal permasalah apalagi soal dugaan penyelewengan dana rutin di Dishub Provinsi Bengkulu itu.

Dimana permasalah 46 hak Tenaga Harian Lepas (THL) yang gajinya sempat tak dibayarkan selama dua bulan dan BPJS kesehatan hampir satu tahun juga sempat tak dibayarkan, bahkan belakangan diketahui ada beberapa THL BPJSnya ditahun 2023 juga tidak dibayar.

Tak hanya itu, ada juga dugaan penyelewengan dalam pelaksanaa anggaran kegiatan rutin sebanyak dua kali masing-masing sekitar Rp 117.457.149 dan Rp 126.628.426 dalam tahun anggaran 2024, dimana dugaannya adanya penyelewengan dan ketidak sesuai dalam SPJnya.

Menanggpai itu, Rosjonsyah Syahili Sibarani saat dimintai keterangan awak media terkait permasalahan di Dishub Provinsi Bengkulu itu tidak banyak berkomentar. Bahkan dirinya tidak tahu permasalahan itu dan melempar ke Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.

“Saya belum tahu itu, tanya pak Sekda ya,” singkatnya sambnil pergi meningalkan Jurnalis Rakyat Daerah.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri yang diwawancarai Jurnalis Rakyat Daerah, disela kegiatan Dandrem dan KPU Provinsi sosialisasi Pilkada belum lama ini mengatakan, dirinya belum tahu ada permasalahan di Dishub itu.

“Saya belum tahu ya soal itu, nanti saya tanya dulu, soalnya kalau asal bicara nanti salah,” kata Isnan.

Dilansir dari berita sebelumnya, Bendahara pengeluaran Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Elso Fransisko terkesan mengatakan tunggakan BPJS terhadap 46 THL di Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu yang belum dibayar itu karena anggarannya belum ada.

“Kalau ATK terlalu mengada-ngada kalau pagu belanja ATK tidak sampai segita pertahunnya,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Provinsi Bengkulu, Frans Setiawinata mengungkapkan dirinya sudah melakukan koordinasi pasca pemberitaan, dan untuk BPJS dan gaji sesuai pemberitan beberapa hari lalu sudah dibayarkan.

“Bukanya permasalahan itu sudah diselesaikan, kalau untuk dugaan penyelewengan dana rutin kita tidak tahu, namun akan kita kordinasikan, jika itu benar, segera kita evaluasi,” tegasnya, Rabu (9/10).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here