RAKYAT DAERAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan kinerjanya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Setelah sebelumnya menangani kasus dugaan korupsi dana PDAM, kini institusi penegak hukum ini berhasil memulihkan kerugian keuangan negara dari kasus lain yang tak kalah besar.
Kejari Tanjabbar berhasil mengamankan dana sebesar Rp17,9 miliar lebih dari kasus tindak pidana korupsi pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Total kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan audit mencapai Rp126 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Anton Rahmanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima setoran uang pengganti kerugian negara dari terpidana Sony Setiabudi Tjandrahusada.

Tersangka yang menjabat sebagai Direktur dan Komisaris PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) ini divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jambi dengan hukuman penjara selama 4 tahun.
“Uang ini dititipkan di Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh yang bersangkutan sebagai bentuk pengembalian kerugian negara,” ujar Anton Rahmanto, didampingi oleh Kasi Pidsus Agrin Nico Reval, Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi Pidum, serta jajaran kejaksaan lainnya, Kamis (30/4).
Anton menjelaskan, langkah ini merupakan upaya nyata untuk mengembalikan aset ke kas negara. Meski telah berhasil mengamankan Rp17,9 miliar, pihaknya menegaskan akan terus berupaya menagih sisa kewajiban sesuai dengan total kerugian hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ini kita terus lakukan upaya hukumnya dari total kerugian negara yang mencapai 100 miliar lebih itu,” ucapnya.
Selain penyetoran uang tunai tersebut, Kejari Tanjabbar juga telah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan kebun sawit milik perusahaan. Total aset yang disita mencakup lahan lokasi dugaan korupsi PT PSJ seluas 1.199,87 hektare, serta lahan Transmigrasi Swarkarsa Mandiri (TSM) seluas 75 hektare. Keseluruhan aset tersebut berada di wilayah Kecamatan Batang Asam.
“Ini kita sudah sita asetnya berupa perkebunan kelapa sawit dan sudah kita pasang papan pemberitahuan di lokasi beberapa waktu lalu,” pungkasnya.[red]






