DPRD Lebong Audiensi Bersama KPK RI

0
107

RAKYAT DAERAH – Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Lebong mengikuti Audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Internal DPRD kabupaten Lebong Rabu (5/11).

Audiensi ini merupakan bagian dari program KPK untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara lembaga antirasuah dengan pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen menyambut baik kegiatan audiensi dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang digelar langsung di Gedung DPRD kabupaten Lebong.

Ia menilai kegiatan supervisi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran serta komitmen seluruh anggota dewan sebagai bagian dari penyelenggara negara untuk menjauhi praktik korupsi dan turut serta dalam upaya pemberantasannya.

Dijelaskan oleh Carles Ronsen, tujuan pemberantasan korupsi adalah untuk menyelamatkan kerugian negara, mencegah kerugian masyarakat, dan mewujudkan kesejahteraan umum serta pembangunan nasional.

Ini juga bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, memberikan efek jera bagi pelaku, dan meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas hukum.

“Selain memberikan pemahaman tentang pemberantasan korupsi melalui auduensi juga kita mendapatkan pengertian tentang tujuan lain dari Pemberantasan Korupsi diantaranya yaitu untuk Memberikan efek jera, kepada pelaku korupsi dengan memberikan hukuman yang tegas, seperti pidana penjara dan perampasan aset, untuk mencegah orang lain melakukan korupsi,” ujar Carles.

‘”Meningkatkan kesadaran publik, Mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari ,Serta menolak dengan tegas segala sesuatu yang berhubungan dengan tindak korupsi,” demikian Carles Ronsen. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here