Dana Daerah Tahun Depan Dipangkas Hingga 24,7 Persen

0
805
Presiden RI, Prabowo/Rakyatdaerah

RAKYAT DAERAH – Ini kabar penting bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pasalnya, pemerintah menetapkan kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah secara signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Anggaran yang dialokasikan untuk DAU, DAK, DBH, Dana Desa, Dana Otonomi Khusus, dan lainnya direncanakan sebesar Rp650 triliun, turun Rp214,1 triliun atau 24,7 persen dibandingkan outlook 2025 yang dipatok Rp864,1 triliun.

Jumlah tersebut termasuk terendah dalam lima tahun terakhir. Realisasi TKDD pada 2021 mencapai Rp785,7 triliun, naik menjadi Rp816,2 triliun pada 2022, lalu meningkat lagi menjadi Rp881,4 triliun pada 2023.

Namun, pada 2024 turun ke Rp863,5 triliun dan diperkirakan Rp864,06 triliun pada 2025.

Dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak dimaksudkan untuk mengurangi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan daerah.

Menurutnya, justru langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dari belanja negara digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Prabowo menjelaskan, ke depan desain belanja negara akan dibuat lebih terintegrasi antara belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, sehingga keduanya bekerja secara sinergis dalam mendukung pemerataan pembangunan.

“Sehingga ke depan TKD bukan satu-satunya instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujar Prabowo dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here