RAKYAT DAERAH – Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak menyinggung mengenai nasib gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 dalam Pidato Kenegaraan maupun Nota Keuangan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, memastikan bahwa sejumlah topik yang tidak disampaikan oleh Presiden dalam pidato, mengartikan bahwa memang tidak ada hal tersebut.
“Berarti yang tidak disampaikan di situ (pidato), ya nggak ada,” ujar Mensesneg di DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa akan melihat ruang fiskal dalam APBN 2026. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan MenPANRB mengenai gaji PNS di tahun depan.
“Untuk kebijakan PNS, formasi nanti koordinasi dengan MenPANRB, tahun ini sudah ada penerimaan, kami tergantung kebutuhan KL dan Pemda, untuk gaji kita juga akan melihat fiscal space 2026 yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” singkat Sri Mulyani. [011]






