Per Juli 2025, Realisasi PBB Kota Bengkulu Sentuh Rp 12,2 Miliar

0
404
Ilustrasi/Net

RAKYAT DAERAH – Realisasi dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2025 memberikan trend baik per Juli 2025. Sebab, sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025 realisasi telah mencapai Rp12,2 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi mengatakan, peningkatan ini berkat adanya edukasi kepada objek pajak (OP) agar membayar pajak bumi dan bangunan.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan reward sesuai jumlah warganya membayar pajak terbanyak di Kota Bengkulu. Seperti uang tunai sebesar Rp 5 juta untuk juara satu, Rp4 juta untuk juara dua dan Rp3 juta kepada Ketua RT.

Untuk prosesnya sendiri dibagikan melalui Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dan diresmikannya aplikasi khusus untuk pembayaran pajak daerah yaitu pajak daerah elektronik kota (PADEK) April lalu.

“Sebelum dibagikannya SPPT dan adanya aplikasi PADEK realisasi PBB yaitu Rp700 juta. Setelah itu, pada Mei 2025 telah mencapai Rp3,5 miliar. Ini peningkatan yang signifikan,” ujar Lia. Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu agar segera melakukan pembayaran PBB jika telah menerima SPPT yang dibagikan oleh Ketua RT setempat.

Sementara itu, Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi sebelumnya juga menyampaikan peran penting serta masyarakat dalam membayar pajak merupakan salah satu unsur untuk membiayai pembangunan, seperti jalan, jembatan, irigasi dan lainnya.

“Kenapa ini sering saya dengungkan? Kito ini banyak endak bangun. Endak bangun jalan, drainase, lampu jalan, dari mana uang itu? Dari PBB inilah, maka dari tolong bantu pemerintah, bayar PBB. Insya allah nanti semua pembangunan itu tercapai,” demikian Dedy. [TIM]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here