
RAKYAT DAERAH – Pengawasan Pemilu tidak cukup hanya mengandalkan lembaga penyelenggara. Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilihan menjadi kunci untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, transparan, dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Hj. Derta Rohidin saat menghadiri kegiatan sosialisasi program Memperkuat Pengawasan Partisipatif Publik dalam Pemilu yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (19/10).
Dalam sambutannya, Derta menegaskan bahwa Pemilu bukan sekadar momentum untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat, melainkan fondasi utama demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, kualitas penyelenggaraan Pemilu membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
“Pelaksanaan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraannya,” ujar Derta.
Menurutnya, pengawasan partisipatif sangat penting untuk menjaga integritas demokrasi sekaligus mencegah berbagai potensi pelanggaran yang dapat mencederai proses Pemilu.
Sejumlah pelanggaran yang perlu diwaspadai di antaranya politik uang, penyebaran berita bohong, kampanye hitam, penyalahgunaan fasilitas negara, pelanggaran netralitas aparatur, serta pelanggaran prosedur kampanye dan pemungutan suara.
Karena itu, masyarakat perlu mengambil peran sebagai bagian dari kontrol publik, bukan hanya menjadi pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara untuk memberikan hak pilihnya.
“Partisipasi masyarakat sipil dalam pengawasan Pemilu adalah prasyarat bagi demokrasi yang sehat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan pendekatan untuk memperluas jangkauan pengawasan melalui keterlibatan masyarakat dalam mengamati, mencegah, melaporkan, serta mengawal dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Faham Syah, masyarakat harus ditempatkan tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai subjek demokrasi yang turut menjaga agar seluruh tahapan Pemilu berlangsung secara transparan, berintegritas, dan akuntabel.
Ia menggambarkan Pemilu yang ideal sebagai proses demokrasi yang melibatkan masyarakat secara aktif, mulai dari mengawasi jalannya pemilihan hingga memastikan suara rakyat dihitung secara jujur.
“Bayangkan sebuah pesta demokrasi di mana setiap warga bukan hanya datang untuk memberikan suara, tetapi juga ikut memastikan suara itu dihitung dengan jujur, prosesnya berjalan transparan, dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat. Itulah gambaran ideal Pemilu yang kita cita-citakan,” kata Faham Syah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan pengawasan partisipatif harus didukung transparansi informasi, kemudahan akses pelaporan, serta tindak lanjut yang jelas terhadap setiap laporan masyarakat.
Masyarakat juga perlu dibekali pemahaman mengenai cara mengidentifikasi dugaan pelanggaran, mengumpulkan bukti secara aman dan sah, serta menyampaikan laporan melalui saluran resmi yang tersedia.
Menurutnya, pengawasan partisipatif harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip independensi, objektivitas, dan akurasi. Dengan demikian, partisipasi masyarakat tidak berubah menjadi sarana penyebaran tuduhan yang tidak didukung bukti.
“Keberhasilan pengawasan Pemilu tidak hanya ditentukan oleh keberadaan lembaga pengawas, tetapi juga oleh kesadaran warga untuk menjaga integritas setiap tahapan pemilihan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari pejabat Bawaslu RI, serta sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif semakin meningkat sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini dan kualitas demokrasi semakin terjaga.[***]





