RAKYAT DAERAH – Program bantuan bibit sawit gratis yang menjadi program unggulan Bupati Kaur tahun 2026 dengan target 80 ribu batang, baru terealisasi separuhnya.
Dari total target 80 ribu batang, sebanyak 40 ribu batang telah dibagikan kepada masyarakat. Sementara 40 ribu batang sisanya terkendala kemampuan anggaran daerah dan baru dapat direalisasikan pada APBD Perubahan tahun 2026.
Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid menjelaskan, keterbatasan fiskal membuat pembagian bibit harus dilakukan bertahap. Sisa 40 ribu batang sudah diajukan dalam APBD-P 2026 dan saat ini menunggu persetujuan DPRD.
”Kita akui kemampuan anggaran terbatas, sehingga 40 ribu bibit sisanya baru kita anggarkan di APBD Perubahan. Kita minta dukungan DPRD agar dapat disepakati, sehingga setelah ketok palu APBD-P bibit bisa segera kita bagikan kembali,” ujar Abdul Hamid, Rabu (16/9).
Ia menambahkan, program ini tetap menjadi prioritas Pemkab Kaur untuk mendongkrak perekonomian petani dan memperluas areal tanam sawit rakyat.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, memiliki KTP berdomisili di Kabupaten Kaur. Kedua, memiliki lahan maksimal 2 hektare yang dilengkapi surat tanah berupa sertifikat maupun Surat Keterangan Tanah (SKT).
Selanjutnya ketiga, penerima harus tergabung dalam kelompok tani dan pengajuan diusulkan melalui kelompok tani masing-masing untuk memudahkan pendataan dan verifikasi lapangan.
Satu penerima maksimal akan memperoleh 250 batang bibit sawit gratis atau setara dengan lahan seluas 2 hektare.[red/adv]






