Tertibkan Estetika Kota, Wali Kota Dedy Wahyudi Ingatkan Pemilik Gedung Patuhi GSB

0
104
Wali Kota Dedy Wahyudi Ingatkan Pemilik Gedung Patuhi GSB-IST.dok_ist

RAKYAT DAERAH – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memberikan peringatan keras sekaligus imbauan kepada para pemilik gedung dan ruko yang mengabaikan aturan tata ruang. Dalam inspeksi mendadak ke sejumlah titik strategis pada Jumat (30/1), Wali Kota menyoroti maraknya pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang mengakibatkan wajah kota tampak semrawut dan menghambat infrastruktur publik.

Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kota untuk mentransformasi Bengkulu menjadi kota yang modern, rapi, dan ramah bagi investasi maupun pariwisata.

Dalam tinjauannya, Dedy menemukan banyak bangunan yang sengaja menambah luasan ke depan hingga mendekati badan jalan, melampaui batas yang telah ditetapkan dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG).

“Bangunan yang menjorok ke depan hingga memakan ruang publik ini sangat mengganggu estetika. GSB ada untuk memastikan adanya ruang terbuka, drainase, dan trotoar yang memadai. Jika dilanggar, kota jadi terlihat kumuh dan sempit,” tegas Dedy Wahyudi.

Menurut Dedy, banyak bangunan yang kini justru melebar hingga mendekati badan jalan. Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berpotensi menghambat fungsi infrastruktur publik.

Tak berhenti pada persoalan jarak bangunan, Walikota juga menyoroti kondisi visual gedung-gedung di Kota Bengkulu. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap perawatan bangunan, termasuk melakukan pengecatan ulang secara berkala.

Langkah tersebut, kata Dedy, penting untuk menciptakan kesan positif bagi siapa pun yang datang ke Bengkulu, baik wisatawan maupun calon investor.

“Orang yang datang pasti menilai dari kerapian dan kebersihan. Kalau bangunan terlihat kusam dan kumuh, tentu tidak menarik minat orang untuk datang,” tambahnya.

Meski memiliki kewenangan untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar, Dedy menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Melalui Dinas PUPR dan Satpol PP, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan pendekatan humanis kepada para pemilik bangunan.

Namun demikian, Dedy mengingatkan bahwa penegakan aturan tetap akan dilakukan jika imbauan tidak diindahkan.

“Kita masih mengedepankan pendekatan. Tapi kalau sudah diberi pengertian dan tetap melanggar, tentu aturan harus ditegakkan,” tegasnya.

Penataan bangunan ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kota Bengkulu dalam membenahi kawasan-kawasan strategis, termasuk area pasar dan pusat aktivitas masyarakat.

Dengan tata bangunan yang tertib dan lingkungan yang bersih, Bengkulu diharapkan mampu tampil lebih modern dan bersaing dengan kota-kota besar lainnya, khususnya dalam sektor pariwisata dan investasi. [red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here