Di UPP Rejang Lebong, Anggota DPR RI Komisi X Dewi Coryati Tegaskan Permendikbudristek 

0
174
Anggota DPRD RI Komisi X Dr. drh. Hj. Dewi Coryati, M.Si berkegiatan di Universitas Pat Petulai Kabupaten Rejang Lebong.dok_humas

RAKYAT DAERAH – Peningkatan Universitas Pat Petulai (UPP) kabupaten Rejang Lebong (RL) terus berbenah dan mengembangkan segala sektor. Dimana kebijakan nasional dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan menjadi kerja utama di UPP RL.

Dimana Anggota DPRD RI Komisi X Dr. drh. Hj. Dewi Coryati, M.Si bersama Universitas Pat Petulai menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

Kegiatan ini yang digelar Minggu (14/12) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika.

Dijelaskan dalam regulasi tersebut bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan upaya pencegahan melalui edukasi, penguatan tata kelola, serta pembentukan satuan tugas atau mekanisme internal yang berfungsi menerima laporan, melakukan pendampingan, dan menindaklanjuti setiap dugaan kekerasan secara profesional dan berkeadilan. Pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan rehabilitatif.

“Kita menegaskan bahwa upaya pencegahan menjadi fokus utama, sehingga kondisi kampus tetap baik dan bisa berkembang dengan cepat,” sampai kader PAN itu kepada awak media.

Dewi mengatakan, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 juga menekankan pentingnya prinsip perlindungan korban, kerahasiaan identitas, non-diskriminasi, serta kepastian hukum dalam setiap proses penanganan kasus. Perguruan tinggi diwajibkan menyediakan sistem pelaporan yang mudah diakses, aman, dan berpihak pada korban, sekaligus menjamin tidak adanya intimidasi.

“Melalui sosialisasi PPKPT ini, diharapkan seluruh unsur perguruan tinggi dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus,” ungkapnya.

Implementasi kebijakan ini, lanjut Dewi Coryati, menjadi langkah strategis untuk membangun budaya akademik yang berintegritas, saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Kita komitmen untuk terus mendukung kebijakan dan program pemerintah di bidang pendidikan tinggi, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan sivitas akademika dan penciptaan ekosistem pembelajaran yang aman, inklusif, dan berkeadilan. Perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan PPKPT secara konsisten dan berkelanjutan,” pungkasnya. [red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here