Pemkab Seluma Bakal Kembali Gelar Mutasi Setelah APBD Perubahan

0
357
Bupati Seluma, Teddy Rahman, melantik empat pejabat eselon II yang dimutasi pada Selasa (16/9) lalu.dok_rakyatdaerah.com

RAKYAT DAERAH – Pemerintah Kabupaten Seluma akan kembali melaksanakan mutasi terhadap pejabat eselon II atau kepala OPD.

Bupati Seluma, Teddy Rahman, mengatakan mutasi kedua ini akan dilaksanakan setelah APBD Perubahan disahkan dan dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu.

“Mutasi akan kembali kita laksanakan setelah APBD Perubahan disahkan dan dievaluasi oleh gubernur,” ungkap Teddy Rahman, Senin (29/9).

Pada Selasa (16/9) lalu, Pemerintah Kabupaten Seluma telah melaksanakan mutasi terhadap empat pejabat eselon II.

Bupati Seluma mengatakan bahwa mutasi ini berdasarkan hasil job fit dan telah sesuai dengan aturan serta petunjuk dari pemerintah pusat.

“Pelantikan eselon II telah selesai dan telah sesuai dengan hasil job fit. Hasil pertimbangan juga telah sesuai,” ucap Teddy Rahman.

Setiap enam bulan Bupati Seluma akan terus mengevaluasi kinerja semua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Pejabat eselon II harus terus koordinasi dan menjemput program-program dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Setiap enam bulan sekali akan saya evaluasi terus bagaimana kinerja kepala dinas. Kepala dinas harus terus koordinasi dan menjemput program-program dari provinsi dan kementerian,” kata Teddy Rahman.

Berikut empat pejabat eselon II yang telah dimutasi:

1. Sumiati, jabatan lama Kepala Badan Keuangan Daerah. Jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

2. Cahyo Duo Nenda, jabatan lama Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Jabatan baru Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik.

3. Ikhwan Efendi, jabatan lama Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan. Jabatan baru Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

4. Nurul Iksan, jabatan lama Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik. Jabatan baru Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. [690]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here