Datangi Kantor Kejaksaan, Warga Tanyakan Kejelasan Laporan, Berikut Keterangan Kejati Bengkulu

0
1124
Warga Lebong, Abdul Khadir saat berbicang dengan Kepala Seksi Operasi (Kasi OPS) Kejati Bengkulu, Wenharnol pada Senin (15/9/2025) kemarin/Rakyatdaerah

RAKYAT DAERAH – Warga Kabupaten Lebong mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (15/9/2025) siang. Kedatangannya untuk menanyakan terkait laporan yang sudah dilayangkan sebulan yang lalu.

Pelaporan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi dana hibah 20,5 miliar yang bersumber dari APBD Lebong tahun anggaran (TA) 2024. Sekalipun suntikan dana dari APBN.

“Kami datang ke kantor kejaksaan hari ini, bermaksud menanyakan perkembangan terkait dengan laporan kami beberapa waktu yang lalu. Sudah sejauh mana ditindaklanjuti serta sampai di mana,” ucap Abdul Khadir kepada Rakyat Daerah, kemarin (15/9/2025).

Menurutnya, hingga kini terlapor, belum juga dilakukan pemanggilan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk dimintai keterangannya terkait adanya laporan tersebut.

“Kami berharap supaya kasus ini cepat terselesaikan serta tidak berlarut-larut. Kegelisahan warga yang dirugikan atas dugaan penyalagunaan dana hibah yang nilainya cukup besar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi (Kasi OPS) Kejati Bengkulu, Wenharnol menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihak Kejati menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan dana hibah sebesar Rp20,5 miliar yang dikelola KPU Lebong pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

“Kejati Bengkulu serius menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terkait pelimpahan laporan ini. Secepatnya akan dilakukan koordinasi,” ujar Wenharnol dikutip Kawalnews.com.

Di tempat terpisah, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, David Palapa Duarsa mengaku, belum mendapatkan laporan resmi adanya rencana pelimpahan pengusutan pelaporan tindak pidana korupsi (TPK) itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

“Saya belum dapat infonya (pengalihan penanganan perkara) perlu dikonfirmasi dulu,” singkatnya melalui pesan singkat. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here