RAKYAT DAERAH – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KBM Universitas Bengkulu. Mendukung langkah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Dinkes Kota Bengkulu.
Sebelumnya, tim penyidik sudah melakukan langkah tegas dengan memeriksa puluhan saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut, serta menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen dari rumah mewah milik Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani sekitar pukul 09.30 WIB, pada Jum’at lalu (12/9/2025).
“Kami BEM KBM UNIB terus mendukung proses yang dilakukan oleh kejaksaan hingga putusan dikeluarkan,” ujar Ketua BEM KBM UNIB, Teo Presma kepada Rakyat Daerah kemarin (14/9/2025).
Pihaknya menilai, langkah tegas yang dilakukan oleh tim penyidik sangat baik untuk membersihkan praktik korupsi yang ada di lingkungan kesehatan. Untuk terciptanya lingkungan yang baik dan menjadi tempat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Mereka berharap Kejari Bengkulu melakukan tugasnya dengan baik tanpa adanya campur tangan dari pihak yang dapat menggangu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kita akan terus mendukung upaya Kejari untuk memberantas korupsi. Baik itu bentuk apapun, karena Negara ini harus bebas dari korupsi,” tutup Presiden Mahasiswa Unib itu.
Sejauh ini, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkulu sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes, rumah kontraktor hingga rumah mewah milik Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani.
Adapun sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen dari turut disita penyidik yang diduga memuat komunikasi dan data terkait pelaksanaan proyek Labkesda tersebut.
Penyidikkan diantaranya tidak sesuainya pekerjaan seperti yang diharuskan, meliputi tidak sesuai spesifikasi dan kelebihan bayar Rp 916 juta. Puluhan saksi sudah diperiksa. [011]






