Kejari Sita Dokumen dan BBE Kadis Kesehatan Bengkulu, Dianalisis untuk Dugaan Korupsi Labkesda

0
737
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu saat menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diambil dari rumah mewah milik Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani sekitar pukul 09.30 WIB, pada Jum'at (12/9/2025)/Rakyatdaerah

RAKYAT DAERAH – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen dari rumah mewah milik Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani sekitar pukul 09.30 WIB, pada Jum’at (12/9/2025).

Penggeledahan dilakukan di kediaman Joni Haryadi Thabrani yang berlokasi di kawasan Jalan Barito No 99 RT 019 RW 004 Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Bengkulu dengan nomor: Print-2845/L.7.10/Fd.2/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025 dan Surat Izin Penggeledahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Kelas IA Bengkulu Nomor: 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN tanggal 9 September 2025.

Di lokasi, penyidik membawa 32 dokumen penting beserta 2 dua unit ponsel yang diduga memuat komunikasi dan data terkait pelaksanaan proyek Labkesda tersebut.

Barang sitaan itu disimpan ke dalam box yang diangkut dan dimasukkan ke dalam mobil penyidik.

“Jadi seperti biasa tentu kita akan mencari informasi sebanyak mungkin apakah ada kaitan-kaitan dari barang bukti elektronik dengan apa yang terjadi guna mendukung proses penyidikan dan pembuktian unsur-unsur tindak pidana korupsi,” ujar Kajari Bengkulu, Yeni Puspita melalui Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak.

Adapun penyidikkan diantaranya tidak sesuainya pekerjaan seperti yang diharuskan, meliputi tidak sesuai spesifikasi dan kelebihan bayar Rp 916 juta. Puluhan saksi sudah diperiksa.

“Kita sudah meriksa saksi sebanyak 20 orang dari pihak kontraktor, dinas kesehatan. Saat ini kita sedang menghitung kerugian negara,” pungkas Wisdom. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here