
RAKYAT DAERAH – Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) kembali menyampaikan Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) ketujuh kepada Presiden Prabowo Subianto pada 11 September 2026. Surat tersebut berisi desakan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan lingkungan dan dampak aktivitas pertambangan serta operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara di sejumlah wilayah Sumatera.
Konsolidator STuEB, Ali Akbar, mengaku mempertanyakan apakah surat-surat yang telah mereka kirimkan sebelumnya benar-benar sampai kepada Presiden Prabowo.
Ia menduga terdapat pihak di lingkungan Istana yang tidak meneruskan informasi tersebut kepada Presiden. Namun, menurut Ali, apabila Presiden telah mengetahui persoalan yang disampaikan dan belum mengambil langkah, hal itu menunjukkan perlunya perhatian lebih serius terhadap kondisi masyarakat yang disebut terdampak aktivitas industri batu bara.
Bersamaan dengan pengiriman surat ketujuh, STuEB juga menyampaikan sejumlah temuan terbaru terkait kondisi lingkungan di berbagai daerah di Sumatera. Koalisi tersebut menyebut sejumlah persoalan lingkungan berkaitan dengan krisis iklim serta tata kelola kegiatan pertambangan dan energi berbasis batu bara.
Salah satu temuan berada di Bengkulu. Pelabuhan Pulau Baai, yang disebut sebagai salah satu kawasan pelabuhan penting di Kota Bengkulu, dinilai menghadapi ancaman akibat perubahan lingkungan dan persoalan tata kelola kawasan.
Manajer Kampanye Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Layas Ketaren, mengatakan perubahan garis pantai terjadi di kawasan Lentera Merah, Kota Bengkulu.
“Sekarang ini setidaknya telah terjadi perubahan bentuk dan posisi garis pantai Lentera Merah Kota Bengkulu telah bergeser sejauh 170 hingga 550 meter pada periode 2019 hingga 2025, serta 15,5 hektare kawasan mangrove hilang,” kata Cimbyo.
Selain Bengkulu, STuEB menyampaikan temuan terkait aktivitas PLTU di sejumlah daerah, di antaranya PLTU Sebalang di Lampung, PLTU Pangkalan Susu di Sumatera Utara, dan PLTU Keban Agung di Lahat, Sumatera Selatan.
Koalisi tersebut menyoroti persoalan pengelolaan abu hasil pembakaran batu bara yang disebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Temuan Yayasan Anak Padi, misalnya, menunjukkan adanya kondisi tanaman pertanian milik warga di Desa Telatang dan Desa Muara Maung yang disebut semakin sulit tumbuh dan berkembang.
Sejumlah tanaman dilaporkan tidak tumbuh secara optimal. Dedaunan tanaman juga disebut tertutup abu yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran batu bara, termasuk fly ash dan bottom ash (FABA).
Di Sumatera Utara, ditemukan puluhan titik yang disebut sebagai lokasi sebaran pembuangan limbah FABA di Kecamatan Pangkalan Susu dan Brandan Barat. Selain itu, terdapat panglong yang memproduksi dan menjual batako berbahan limbah batu bara di kawasan Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan.
Di wilayah Pintu Air dan Pangkalan Susu, tanaman padi masyarakat juga dilaporkan terdampak banjir sehingga berisiko mengalami gagal panen.
Sementara itu, Yayasan APEL Green Aceh meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap pengelolaan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Nagan Raya.
Menurut mereka, limbah FABA perlu dikelola secara hati-hati dan sesuai ketentuan. Mereka menyoroti dugaan penggunaan material tersebut untuk penimbunan lahan yang berada di sekitar persawahan, kawasan kampus, dan tempat ibadah masyarakat.
Persoalan lingkungan juga disoroti dari aktivitas pertambangan batu bara di Aceh Singkil dan Lahat, Sumatera Selatan. STuEB menyebut keberadaan kawasan hutan yang telah diberikan kepada korporasi pertambangan berpotensi memengaruhi ketersediaan sumber air dan ruang hidup masyarakat.
Di Kabupaten Muara Enim, misalnya, kondisi Sungai Niru disebut mengalami penurunan debit air.
Dalam enam surat yang telah disampaikan sebelumnya kepada Presiden Prabowo, anggota Koalisi STuEB juga telah menyampaikan berbagai temuan terkait dampak kegiatan pertambangan batu bara serta pembakaran batu bara pada PLTU yang tersebar di Pulau Sumatera.
Melalui surat ketujuh tersebut, STuEB kembali mendesak pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan energi, termasuk mengurangi ketergantungan terhadap batu bara dan mendorong transisi energi yang mereka nilai perlu dilakukan secara adil dengan memperhatikan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
“Ini adalah surat ketujuh yang kami sampaikan. Jika tetap tidak ada respons, kami berencana mendatangi langsung Istana Presiden. Kami akan membawa korban dan bukti-bukti lapangan sebagai fakta bahwa apa yang telah kami sampaikan bukan pepesan kosong,” ujar Ali Akbar.[***]





