Tak Kunjung Ada Penetapan Tersangka Kasus PDAM Kota Bengkulu, Kinerja Polda Bengkulu Disorot

0
645

RAKYAT DAERAH – Kasus dugaan korupsi praktik suap dan gratifikasi dalam penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, sampai saat ini belum kunjung ada penetapan tersangka dari Penyidik Polda Bengkulu, hingga menjadi sorotan berbagai kalangan.

Padahal, saat ini Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sudah mengantongi cukup alat bukti yang sudah menjurus ke para tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD), Anugerah Wahyu, SH menyoroti pengusutan kasus praktik suap dan gratifikasi dalam penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu yang sudah dilakukan hampir tujuh bulan lamanya itu belum kunjung ada penetapan tersangka.

“Ya masyarakat patut mempertanyakan kejelasan kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan PHL yang terjadi di PDAM tersebut. Sebab pengusutan kasus tersebut sudah cukup lumayan lama, namun kok sampai sekarang belum ada penetapan tersangkanya. Tentu hal ini menjadi sorotan dari berbagai kalangan,” cetus Wahyu kepada media ini, Senin (8/9).

Menurut Wahyu, pihaknya berkeyakinan penyidik Polda Bengkulu akan bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas kasus dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, namun pihaknya berharap ada kejelasan status dari pengusutan kasus tersebut agar segera disampaikan ke publik.

“Kita juga berharap agar Polda Bengkulu dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi di PDAM Kota Bengkulu jangan terhenti sebatas dari oknum makelar saja. Namun perlu dilakukan pengusutan sampai ke akarnya yakni mengungkap siapa dalang sutradara penting dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi tersebut,” bebernya.

Selain itu lanjut Wahyu, yang terpenting lagi semestinya manajemen PDAM Kota Bengkulu harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh oleh Pemerintah Kota. Sebab kejadian dugaan praktik suap dan gratifikasi jangan sampai terulang kembali. Ia juga menduga bahwa perusahaan pelat merah tersebut sekarang dikelola secara tidak profesional.

“Tentunya berkaca pada kasus PDAM kota, kita menyarankan agar bapak Walikota melakukan perombakkan kinerja manajemen perusahaan menyeluruh. Untuk mengantisipasi kerugian yang akan terus berulang. Karena langkah sederhana perombakaan dan evaluasi rutin dapat menjadi kunci untuk memperbaiki kinerja dan keberlanjutan perusahaan-perusahaan daerah” pungkasnya.[tim]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here