
RAKYAT DAERAH – Sebanyak 10 ribu pekerja rentan ditargetkan menerima perlindungan Program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, bagi pekerja rentan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin kepada wartawan Selasa (2/9) di ruang kerjanya.
Menurutnya, target itu sebagaimana tindak lanjut Surat Edaran Nomor 500.15.14.2/3/DKTTRANS/08/2025 tentang Imbauan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Menurutnya, total PNS di lingkungan Pemprov kisaran 8-10 ribu. Sebagian memiliki pekerja rentan seperti Asisten rumah tangga (Art), pengasuh anak (babysitter), penjaga kebun/ladang, petugas keamanan rumah, dan sopir.
“Pekerja rentan tidak mempunyai biaya tetap. Seluruh PNS provinsi didorong untuk bantu rakyat, dengan mendata pekerjaan rentan masing-masing untuk distorkan nama-namanya ke BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu,” jelas Syarif.
Sebagai tindak lanjut, kata Syarif, seluruh OPD di lingkungan Pemprov diminta untuk melakukan pendataan di lingkungan masing-masing. Tujuannya pembayaran premi jaminan sosial sebesar Rp 16,8 ribu setiap bulan bagi pekerja rentan yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.
“Kemiskinan ini disebabkan karena adanya pekerja rentan ini. Untuk PNS itu diberikan momentum untuk menyetorkan nama-namanya. Setiap Iuarannya Rp 16,8 ribu per bulan. Uang itu dibiayai oleh PNS yang bersangkutan boleh melalui gaji maupun sumber lainnya,” sebut Syarif.
Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan meliputi sejumlah manfaat, di antaranya biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis, Santunan tidak mampu bekerja hingga 100 persen upah selama 12 bulan pertama, dan santunan kematian Rp42 juta, serta santunan meninggal akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali upah.
Kemudian, santunan cacat hingga Rp56 juta, beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua anak, layanan homecare maksimal Rp20 juta, santunan biaya pemakaman Rp10 juta, dan penggantian biaya transportasi darat, laut, dan udara sesuai ketentuan.
“Target kita ada 10 ribu pekerja rentan yang mendapatkan jaminan sosial dari ASN lingkungan Pemprov Bengkulu,” demikian Syarif. [011]





