RAKYAT DAERAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunjukkan komitmennya melakukan pemberantasan korupsi usai dikritik hanya dua kali menggelar Operasi Tangkap Tangan sepanjang tahun 2025. Kali ini operasi tangkap tangan (OTT) menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, H Abd Azis.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
“Koltim. Tim (KPK) masih di sana,” ujar Tanak kepada wartawan, Kamis (7/8]).
Dalam OTT tersebut, tidak hanya Bupati Abd Azis yang diamankan. Akan tetapi, pihak lain juga ikut dibawa oleh tim penyidik KPK. Sementara itu, lembaga anti rasuah tersebut masih merahasiakan identitas maupun jumlah mereka.
Kemudian, semua pihak yang terjaring OTT akan menjalani pemeriksaan awal selama 1×24 jam. Hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, konstruksi hukum hasil OTT akan dipaparkan secara terbuka melalui konferensi pers.
“Nanti akan kami sampaikan ya detailnya, barang buktinya apa saja, berapa pihak-pihak yang diamankan, perkaranya apa gitu, nanti akan kami sampaikan,” singkat Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8). [011]






