Periksa Pajak, Pemprov Bengkulu Tertibkan Puluhan Kendis

0
288

RAKYAT DAERAH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan penertiban terhadap puluhan kendaraan dinas (Kendis), baik mobil maupun sepeda motor. Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis (31/7).

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Lebih jauh, puluhan Kendis yang terbukti menunggak pajak akan dikenakan sanksi. Seperti menempelkan stiker penunggak pajak.

“Untuk kendaraan yang tidak patuh terhadap kewajiban pajak, akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan. Kendaraan mati pajak, baik roda empat maupun roda dua, yang tidak sesuai peruntukan, akan ditempeli stiker penunggak pajak,” kata Riki, Kamis (31/7).

Di sisi lain, guna mempermudah proses pembayaran pajak, Pemprov Bengkulu akan menyediakan layanan Samsat Keliling.

“Kami telah membuat kebijakan, bagi kendaraan dinas yang ingin membayar pajak, bisa langsung melalui Samsat Keliling yang kami siapkan. Namun, untuk kendaraan yang mengganti nomor polisi, proses pembayarannya baru bisa dilakukan sore hari setelah seluruh data direkap,” tambah Riki.

Puluhan kendaraan dinas (Kendis), baik mobil maupun sepeda motor. Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis (31/7)/Rakyatdaerah

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai bentuk keseriusan pejabat dalam membayar pajak.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap tingkat kepatuhan pajak kendaraan dinas dapat meningkat, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk ikut serta dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu.

“Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, pajak kendaraan adalah salah satu sumber utama PAD. Maka dari itu, ASN sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak. ASN adalah duta pajak,” pungkasnya. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here