RAKYAT DAERAH – Dugaan tindak pidana Korupsi yang diusut Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu di Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu nampaknya tidak main-main. Selasa kemarin (25/6) Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di DPRD provinsi Bengkulu dan BPKAD ( Badan Pemeriksaan Keuangan Aset Daerah) Provinsi Bengkulu.
Pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, tim Kejati Bengkulu mengamankan puluhan Kontainer berkas yang diangkut menggunakan truck untuk dibawa ke Kejati Bengkulu sebagai barang bukti.

Selain berkas yang sudah dimasukan dalam kontainer, penyidik juga menyita belasan handphone yang ada kaitannya dalam perkara yang diusut Kejati Bengkulu.
Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani didampingi Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan, untuk item yang saat ini diperiksa belum bisa dijelaskan, namun salah satunya merupakan Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD.
“Banyak itu, ada puluhan Item kita periksa. Untuk detailnya belum bisa disampaikan. Jelasnya berkas yang ada kaitannya semuanya kita amankan, termasuk handohone dan laptop,” kata Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani didampingi Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.
Saat ditanya kerugian negara, Kasi Penyidikan menegaskan pihaknya belum bisa menjelaskan, namun dipastikan milyaran terhadap perkara yang sudah naik penyidikan.
Sebelumnya, dugaan tindak pidana Korupsi di Setwan Provinsi tidak hanya dilakukan penggeledahan di Setwan namun di Kantor BPKAD ( Badan Pemeriksaan Keuangan Aset Daerah) Provinsi Bengkulu dengan mengamankan puluhan Kontainer berkas.[red]






