Sidang Pekara Pemerasan & Gratifikasi Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah CS Kembali Mendudukan 6 Saksi

0
260
Sidang Lanjutan Kasus dugaan pemerasan dan Gratifikasi mantan Gubernur Bengkulu kembali digelar di PN Tipikor Bengkulu.dok_rd

RAKYAT DAERAH – Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu pada hari ini Rabu (21/5), adalah saksi yang ditunjuk sebagai tim pemenangan Rohidin untuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Keenam pejabat yang dihadirkan hari ini di antaranya yaitu :

1.Alfian Martedy selaku Mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu.

2.Foritha selaku Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu.

3.Jasmen Silitonga selaku Direktur RSKJ Soprapto Provinsi Bengkulu.

4.Oslita selaku Kadis Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu.

5.R.A Denny selaku Asisten II Setda Provinsi Bengkulu.

6.Safnizar Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here