
RAKYAT DAERAH – Tidak terima dikatai kerap mabuk, remaja berinisial YS (18) warga Jalan Teratai Indah, RT 26, Kelurahan Sukarami mengancam ingin membunuh ketua RTnya dengan menggunakan senjata tajam. Akibat perbuatan itu YS ditangkap tim Opsnal Polsek Selebar.
Dikatakan Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri, pelaku YS di tangkap usai melakukan perbuatannya mengancam akan membunuh tetangganya yang merupakan Ketua RT.
”Pelaku berhasil kita amankan atas pekara dugaan pengancaman Dnegan menggunakan senjata tajam,” tutur Kompol Hasanul, Selasa (29/4).
Kompol Hasanul menyampaikan, kejadian pengancaman itu berawal saat korban menanyakan kepada pelaku, apakah sudah mabuk. Tidak terima dengan ucapan itu dan merasa tersinggung. Pelaku yang sudah emosi pulang kerumah mengambil senjata tajam dan melakukan pengancaman terhadap korban dengan mengatakan akan membunuh korban.
”Pelaku ini tersinggung dengan perkataan dari korban yang menanyakan sudah mabuk hari ini belum, akibatnya menyulut emosi pelaku dan pelaku mengambil Sajam terus mengancam akan membunuh korban,” beber Kompol Hasanul.
Kompol Hasanul mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku melancarkan aksinya dalam pengaruh minuman keras.
”Dari keterangan pelaku dihadapan penyidik, diketahui pelaku dalam kondisi mabuk,” jelasnya. [kiw]





