Perekrutan Calon Perangkat Desa Sinar Pagi Diduga Tak Transparan

0
355

RAKYAR DAERAH – Beberapa warga Desa Sinar Pagi, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, memprotes panitia seleksi perekrutan calon perangkat desa, yang dibentuk oleh Kepala Desa Sinar Pagi, Riki Rikardo.

Protes itu dilayangkan karena diduga proses perekrutan calon perangkat desa yaitu sekretaris desa dan kepala dusun dinilai tak transparan.

Mulai dari pengumuman perekrutan hingga proses pelaksanaan seleksi, yang telah dilaksanakan tanggal 18 Desember 2024 dan berakhir 6 Januari 2025.

“Tidak transparan perekrutannya, karena pengumuman perekrutan ditempel di kantor desa hanya untuk dokumentasi, sudah itu dilepas lagi,” kata Yolanda, warga Desa Sinar Pagi, Selasa (21/1).

Bahkan, perangkat desa yang aktif dan empat orang anggota Badan Permusyawaratan Desa Sinar Pagi juga tidak mendapatkan informasi kalau ada perekrutan calon perangkat desa.

“Dari lima orang anggota BPD hanya satu orang yang diberitahu oleh Kades kalau ada perekrutan calon perangkat desa. Itu pun karena dia masih keluarga Kades,” terang Yolanda.

Masih dikatakan Yolanda, saat ini panitia seleksi telah mengumungkan hasil seleksi yang telah memenuhi syarat untuk menjadi calon sekretaris desa dan calon kepala dusun.

“Hasil seleksi calon Sekdes ada dua orang, untuk calon Kadun II hanya satu orang, tunggal. Semuanya yang lulus seleksi itu masih ada hubungan keluarga sama Kades,” ucap Yolanda.

Sementara Kepala Desa Sinar Pagi, Riki Rikardo, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp terkait permasalahan ini, penepis semua tudingan atas tidak transparannya dalam proses seleksi perekrutan calon perangkat desa.

“Sebelumnya sudah kita sampaikan dengan warga dan Ketua BPD kalau ada perekrutan calon perangkat desa, mungkin ada sebagian warga yang tidak tahu, karena warga kita inikan tinggalnya berpisah-pisah, tidak berdekatan,” kata Riki.

Menurut Riki, proses penetepan calon perangkat desa belum selesai, masih ada yang namanya mendengarkan saran dan pendapat atau sanggahan dari masyarakat.

“Berdasarkan sanggahan dari masyarakat, maka sehari dua hari ini panitia akan membuka kembali pendaftaran calon perangkat desa selama tujuh hari,” ucap Riki.

Pemerintah Kecamatan Seluma Utara juga telah memanggil pihak panitia seleksi perekrutan calon perangkat Desa Sinar Pagi untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.

“Panitianya sudah saya panggil, kata mereka sudah diumumkan. Pengumumannya ditempel di kantor desa, dan mereka siap bertanggung jawab segala sesuatunya,” ungkap Fran Hardi, Camat Seluma Utara.

Dikatakan Fran Hardi, kalau pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk intervensi terkait seleksi perekrutan calon perangkat Desa Sinar Pagi, segala sesuatunya merupakan wewenang panitia seleksi yang telah dibentuk oleh kepala desa.

“Sebenarnya kita tidak punya wewenang untuk intervensi, karena kita hanya sebatas pembinaan,” tutup Fran Hardi. [690]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here