RAKYAT DAERAH – Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Helmi Hasan – Mian, Muspani dan rekannya akan melaporan gugatan terhadap Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Rohidin Mersyah-Meriani terkait menggunakan kekuasaan dan melibatkan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di provinsi Bengkulu dalam rangkaian Pilkada 2024.
Dalam konferensi pers di Kantor Muspani Associates, Muspani menyampaikan bahwa pihaknya memiliki bukti video ada seorang Kepala Dinas Provinsi Bengkulu mendampingi Rohidin disetiap kegiatan. Selain itu, ada baliho yang dibuat Kepala Dinas tersebut yang di distribusikan ke seluruh daerah di provinsi Bengkulu.
“Ada video viral di masyarakat perihal money politik yang dilakukan Rohidin yang membagikan uang sejumlah Rp 20 ribu saat kegiatan. Kasus ini akan ditangani oleh Ana Tasya Pase ke Bawaslu Provinsi Bengkulu nantinya,” terang Muspani yang merupakan tim hukum pasangan Nomor urut satu Helmi Hasan – Mian, Kamis (24/10).
Muspani menambahkan, ada bukti vide calon Wakil Gubernur Meriani yang diduga membagi-bagikan amplop di gedung Kesenian Bengkulu. Kemudian ada bukti Rohidin membagikan uang terhadap ibu-ibu di pasar dan memborong makanan yang di jual ibu-ibu di pasar itu. Kesemua bukti video itu akan kami jadikan bukti dalam proses pelaporan ke Bawaslu. Selain itu pihaknya mengaku ada pejabat secara sadar digunakan menjadi Tim Sukses dan dirinya mengaku memiliki bukti gugatan voice note atau rekaman suara pertemuan yang dilaksanakan Rohidin dan Kepala Dinas ASN dan OPD yang ada di provinsi Bengkulu pada Jumat, 11 Oktober 2024 di Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu lantai 3.
“Rapat tersebut dipimpin Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syafriandi dan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah provinsi Bengkulu Isnan Fajri serta seluruh eselon 3 dari semua OPD Provinsi Bengkulu,” ujarnya .
Muspani menyatakan, berdasarkan bukti ini semua eselon 3 setuju untuk memenangkan Rohidin-Meriani sebagai Gubernur Bengkulu. Dalam bukti tersebut tugas Eslon 3 diwajibkan mendata 50 orang dengan basis RT dan RW jadi disitu disiapkan blanko data untuk memilih Rodihin dan data itu akan dikumpulkan. Bahkan dalam voicenote mereka akan menyiapkan money politik secara jelas dalam pilkada nanti dengan memanfaatkan tim sukses para eselon 3 yang ada di provinsi Bengkulu.
“Kami segera melaporkan masalah ini ke Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk gugatan dan keterlibatan ASN seperti Isnan Fajri dan Syafriandi serta para eselon 3. Kami akan laporkan ke Mendagri (Kementrian Dalam Negeri) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Rohidin juga akan kami laporkan terkait indikasi memanfaatkan relasi kekuasaan sebagai gubernur. Kami mohon kepada Bawaslu pasangan ini bisa dibatalkan dan kepada pejabat eselon 1 sampai eslon 3 yang secara terang terangan menjadi tim sukses harus diberikan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku,” tutup Muspani.[020]






