Dugaan Penyelewengan Dana BPJS THL, Dishub Provinsi Bengkulu Terkesan Tidak Dukung Program Gubernur

0
319

RAKYATDAERAH – Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dibawah kepemimpinan Bambang ASB sebelum menyatakan dirinya maju menjadi kontestan Pilkada di kabupaten Lebong terkesan tidak mendukung program yang dicanangkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Dimana salah satu Program Gubernur Bengkulu Rohidin menjamin BPJS kesehatan yang bekerja dibawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan dilindungi, namun di Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu disinyalir adanya penunggakan pembayaran BPJS kesehatan terhadap 46 orang Tenaga Harian Lepas (THL).

Hal itu dibenarkan oleh salah satu sumber terpercaya Rakyatdaerah.com yang minta namanya dirahasiakan. Dikatakan sumber itu, terungkapnya BPJS itu belum dibayarkan sejak awal tahun disebabkan adanya beberapa THL yang sakit dan berobat menggunakan BPJS. Namun, BPJS THL itu tidak berlaku alias tidak bisa digunakan karena mengalami penunggakan pembayaran.

Ada sekitar 3 orang THL masuk rumah sakit dan harus membayar sendiri karena BPJSnya mati. Seharusnya BPJS itu dibayarkan setiap bulan diluar anggaran gaji. Hal serupa juga terjadi tahun lalu, ada 3 bulan BPJS tidak dibayarkan dan instruksinya diminta masing-masing THL untuk tanggulangi dahulu secara pribadi dan dijanjikan akan dibayarkan, tapi sampai kini tidak diganti.

Menanggapi itu, Bendahara pengeluaran Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Elso Fransisko terkesan mengiyakan adanya tunggakan BPJS terhadap 46 THL di Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu.

“BPJS yang belum dibayar itu karena anggarannya belum ada. jadi, tidak bisa kita bayarkan kalau uangnya belum ada,” terangnya kepada Jurnalis Rakyatdaerah.com belum lama ini.

Elso menjelaskan untuk saat ini BPJS THL sudah dibayarkan semuanya per Agustus ini. “Sudah kita bayarkan, di minggu kedua bulan Agustus dan kita sudah selesaikan sampai bulan Agustus ini,” jelasnya.

Namun, berbeda yang disampaikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam keterangan persnya, bahwa pihak Pemerintahan Provinsi Bengkulu sudah menganggarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu.

Selain BPJS Kesehatan, THL di Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu mengeluhkan gaji mereka sejak dua bulan terakhir tidak dibayarkan, dimana perbulannya untuk setiap individu THL sebesar Rp 2 juta.

Menaggapi itu, Elso menyampaikan, bahwa gaji THL itu belum dibayarkan masih terkait soal anggaran, dimana aanggarannya belum ada baik agustus maupun gaji dibulan september. “Sudah kita usulkan untuk gaji para THL mudah-mudahan bisa dibayarkan untuk bulan agustus dan september,” tuturnya. (019)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here