Pengerjaan Pembangunan Jalan Di Kaur Senilai Rp 8,7 Miliar Diduga Bermasalah

0
227

RAKYAT DAERAH – Pembangunan peningkatan jalan Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya menuju Desa Tanjung Aur kecamatan Make Kabupaten Kaur yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler sekitar Rp 8,7 Miliar diduga bermasalah. Dimana sesuai dengan jadwal kontar pengerjaan seharusnya di bulan November tahun 2022 sudah selesai, namun hingga awal tahun 2023 pengerjaannya dikabarkan belum juga selesai.

Dari data yg berhasil dihimpun Rakyat Daerah, dugaan masalah dalam pembangunan jalan di dua kecamatan terkait batas waktu pelaksanaan atau pengerjaan melebihi kontrak, diduga akibat dari alat berat yg digunakan tidak sesuai spesifikasi yg dibutuhkan, sehingga berimbas dengan keterlambatan pengerjaan.

Tak hanya itu, material yang digunakan oleh pihak ketiga, yang berasal dari provinsi Lampung itu diindikasikan tidak sesuai spesifikasi. Mulai dari penggunaan material timbunan, pembentukan badan jalan, komposisi campur Base B dan Base A serta pembuatan siring yang diduga asal jadi.

Terkait dugaan permasalahan pembangunan proyek yang menelan APBD sekitar Rp 8,7 miliar itu, Kepala Dinas PUPR Ismawar Hasdar, yang dikonfirmasi oleh jurnalis Rakyat Daerah melalui via WhatsApp tak kunjung dibalas. Bahkan ditelpon beberapa kali tak juga diangkat.

Namun dalam keterangan persnya beberapa bulan lalu, Ismawar Hasdar mengatakan pembangunan ruas jalan penyandingan – Tanjung Aur sepanjang 3 Kilometer (Km) dengan lebar 4 meter dan tebal 6 Centimeter ini sudah dikerjakan mulai tanggal 27 April 2022 dan berakhir pada tanggal 22 November 2022. Hal itu terindikasi kuat bahwa pengerjaan pembangunan jalan itu terindikasi kuat ada masalah dengan batas waktu yang telahdi tentukan namun tak kunjung selesai.[026]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here