DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Revisi Tata Ruang Daerah, Waka I : Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri

0
21
Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain SE.dok_ist

RAKYAT DAERAH – Permasalahan Pintunutama perekonomian Provinsi Bengkulu jalur laut harus disikapi dengan baik. Dengan tegas, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain menyatakan bahwa pengembangan Pelabuhan Pulau Baai tidak cukup hanya dengan pengerukan alur pelayaran dan peningkatan fasilitas pelabuhan.

Menurut Teuku Zulkarnain, langkah strategis yang harus segera dilakukan adalah merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu agar kawasan Pulau Baai ditetapkan sebagai kawasan pengangkutan sekaligus kawasan industri.

Teuku mengatakan, pelabuhan merupakan jantung perekonomian daerah. Karena itu, jika Pelabuhan Pulau Baai telah siap melayani kapal-kapal besar, maka pemerintah harus memastikan industri hilir juga tumbuh di kawasan tersebut agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat Bengkulu.

“Pelabuhan itu ibarat jantung perekonomian daerah. Kalau pelabuhannya sudah siap dan memadai, maka industri hilir harus ikut tumbuh. Jangan sampai pelabuhan sudah berkembang, tetapi bahan baku kita tetap dikirim keluar dalam bentuk mentah,” kata Teuku Zulkarnain.

Kawasan Industri Pelabuhan Pulau Bai Provinsi Bengkulu.dok_ist

Menurutnya, revisi Perda RTRW menjadi pintu masuk bagi masuknya investasi. Dengan perubahan status Pulau Baai dari kawasan pengangkutan menjadi kawasan pengangkutan dan industri, investor akan memiliki kepastian hukum untuk membangun kawasan industri dan pabrik pengolahan di Bengkulu.

“Revisi tata ruang ini sangat penting. Ketika status kawasan sudah jelas sebagai kawasan industri, investor akan lebih yakin menanamkan modalnya. Ini yang harus segera didorong pemerintah daerah,” tegasnya.

Teuku menyampaikan, Provinsi Bengkulu memiliki banyak komoditas unggulan yang selama ini belum memberikan nilai tambah maksimal karena sebagian besar masih dijual dalam bentuk bahan mentah. Komoditas seperti crude palm oil (CPO), kopi, kakao, karet, hingga hasil perikanan seharusnya diolah terlebih dahulu di Bengkulu sebelum dipasarkan ke luar daerah maupun diekspor.

“Hilirisasi harus menjadi prioritas. Jangan lagi CPO, kopi, kakao, atau karet hanya keluar sebagai bahan mentah. Kalau ada industri pengolahan di sekitar pelabuhan, nilai tambahnya dinikmati masyarakat Bengkulu, lapangan kerja terbuka, dan ekspor langsung dari Pulau Baai bisa terwujud,” sampainya.

Ia juga mendorong pembangunan kawasan industri perikanan terpadu di sekitar Pelabuhan Pulau Baai. Menurutnya, potensi perikanan Bengkulu sangat besar dan dapat dikembangkan mulai dari industri pengalengan ikan, fillet, ikan beku, hingga pengolahan limbah menjadi tepung ikan sebagai bahan baku pakan.

“Semua hasil laut harus memiliki nilai ekonomi. Bahkan limbahnya pun bisa diolah menjadi produk bernilai jual. Konsep industri terpadu seperti ini akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya, (4/7)

Teuku optimistis, apabila pengembangan Pelabuhan Pulau Baai berjalan beriringan dengan revisi tata ruang dan percepatan pembangunan kawasan industri, target pertumbuhan ekonomi Bengkulu hingga 8 persen bukan sesuatu yang mustahil untuk dicapai.

“Pelabuhan yang kuat harus didukung kawasan industri yang kuat. Kalau ini berjalan bersama, Bengkulu akan memiliki daya saing yang jauh lebih tinggi dan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah barat Sumatera,” tutupnya.[red/adv]

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here