Raih Opini WTP, DPRD Provinsi Bengkulu Terima LHP BPK RI 

0
39
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu mendampingi Gubernur Bengkulu dalam serah terima Buku LHP BPK RI atas Raihan WTP.dok_ist

RAKYAT DAERAH – DPRD Provinsi Bengkulu kembali menjalankan fungsi pengawasannya terhadap pengelolaan keuangan daerah melalui Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (18/6), BPK RI secara resmi menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan yang menyatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD sebagai lembaga legislatif untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Negara/Daerah, Bernardus Dwita Pradana, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara serta tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Bernardus di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menilai capaian tersebut merupakan indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa opini WTP bukan sekedar penghargaan administratif, melainkan harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk semakin tertib dalam pengelolaan anggaran. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja menjaga kualitas tata kelola keuangan sehingga kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK RI.

Tampak para anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengikuti Rapat Paripurna bersama BPK RI.dok_ist

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan BPK kembali menempatkan Bengkulu pada opini WTP. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” kata Helmi.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen dan profesional sehingga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang objektif dan profesional. Hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Dengan hasil tersebut, Provinsi Bengkulu kembali mempertahankan tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Capaian tahun ini sekaligus menambah daftar keberhasilan Bengkulu yang kini telah mengoleksi sembilan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.

DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan terus mengawal tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang diberikan BPK agar kualitas pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memperoleh pengakuan secara administratif, tetapi juga berdampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.[red/adv]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here