DPRD Bengkulu Minta Penanganan Abrasi Masuk Program Bantu Rakyat

0
12

RAKYAT DAERAH – Ancaman abrasi di sepanjang pesisir Provinsi Bengkulu semakin mengkhawatirkan. Selain menggerus daratan, abrasi juga mengancam permukiman warga, fasilitas umum, lahan produktif, hingga keselamatan masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.

Menanggapi kondisi tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu mengusulkan agar penanganan abrasi pesisir, khususnya bagi masyarakat yang telah terdampak, dapat dimasukkan ke dalam program “Bantu Rakyat” milik Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Pak Gubernur terkait kemungkinan ini agar dapat dimasukkan ke dalam program Bantu Rakyat,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Zainal mewakili Ketua DPRD Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Rabu (24/6)

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berfoto bersama usai kegiatan membahas abrasi di Provinsi Bengkulu.dok_ist

Menurut Zainal, penanganan abrasi perlu dilakukan berdasarkan skala prioritas mengingat kemampuan pemerintah untuk menyelesaikan seluruh persoalan secara bersamaan masih memiliki keterbatasan.

Ia menjelaskan, wilayah yang telah menimbulkan korban perlu menjadi prioritas utama untuk segera ditangani. Selanjutnya, perhatian diarahkan pada kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi atau kategori kritis, kemudian wilayah yang membutuhkan langkah pencegahan.

“Kalau saya melihat kondisi yang ada, ada wilayah yang sudah menjadi korban, ada yang kritis, dan ada yang sifatnya pencegahan. Yang sudah menjadi korban, mari sama-sama kita jadikan program prioritas,” ujarnya.

Zainal menambahkan, penanganan abrasi tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja karena terdapat pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dan bergotong royong dalam menindaklanjuti serta menyelesaikan persoalan abrasi yang terjadi di sejumlah wilayah pesisir Bengkulu.

Selain pemerintah, masyarakat juga dinilai perlu dilibatkan dalam setiap langkah penanganan. Termasuk apabila di kemudian hari diperlukan relokasi bagi warga yang tinggal di kawasan yang sudah tidak lagi aman untuk dihuni.

Menurutnya, regulasi maupun program yang telah disusun sebelumnya juga perlu dievaluasi apabila sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Dengan demikian, dapat dilakukan revisi maupun penyusunan perencanaan baru yang lebih efektif.

Sementara itu, Yayasan Genesis Bengkulu dalam hasil Kajian Darurat Abrasi Pesisir Provinsi Bengkulu mencatat Provinsi Bengkulu kehilangan daratan seluas 712,81 hektare di 109 desa pada tujuh kabupaten/kota selama periode 2002 hingga 2024.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here