KPK Blacklist PT Statistika Mitra Sarana, Deputi Penindakan: Kepala Daerah Diminta Tidak Memilih Perusahaan Pernah Terjerat Hukum 

0
351
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.dok_ist

RAKYAT DAERAH – Komisi Pemberantasan Korupsi RI mengingatkan bahwa perusahaan PT Statistik Mitra Sarana (SMS) untuk tidak digunakan lagi dalam pekerjaan pembangunan di provinsi Bengkulu.

Peringatan itu dengan tegas disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pekara OTT Bupati Rejang Lebong pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/3).

Dimana salah satu tersangka berinisil IRS adalah Pimpinan dari PT Statistik Mitra Sarana yang memiliki kantor utamanya di Sumatera Barat dan memiliki kantor cabang di Kabupaten Rejang Lebong.

Guntur menyampaikan, bahwa PT Statistik Mitra Sarana sebelumnya juga pernah terjerat dalam tindak pidana korupsi dengan modus yang sama berupa suap kepada Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti pada tahun 2017 yang ditangani KPK dan divonis bersalah.

“Kenapa Iki kami sampaikan, kepentingan adalah supaya nanti penyelenggara negara kususnya yang berada di Provinsi Bengkulu tidak lagi memilih para penyedia yang memang pernah terjaring tindak pidana korupsi karena perbuatan itu akan berulang. Mudah-mudahan nanti dipilih yang benar-benar bersih dan akan melakukan pekerjaannya dengan baik serta benar,” tegas Guntur dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/3).

Diketahui Perusahaan PT Statistika Mitra Sarana ini hanya berganti orang dalam melaksanakan pekerjaannya di provinsi Bengkulu. Bahkan dari penelusuran jurnalis rakyat daerah, PT SMS ini banyak mendapat pekerjaan dari para penyelenggara negara, baik di Balai jalan Sumatera di Bengkulu, maupun di berapa Pemerintah kabupaten dan di perintahkan provinsi Bengkulu, bahkan untuk mengelabuhi para kepala dinas atau kepala daerah, mereka membuat perusahaan lain yang terafiliasi dengan PT SMS.

Hal itu, dikuatkan dari keterangan beberapa perusahaan lokal yang kerap kalah dalam mengikuti kompetisi lelang. Bahkan prosesnya yang kurang lengkap dapat dimenangkan. Sejauh ini dicurigai PT SMS dan beberapa perusahaan yang terafiliasi masih terus mengintai para pejabat di provinsi Bengkulu untuk mendapatkan proyek.[red]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here