Polsek Selebar Berhasil Ringkus Pelaku Curat

0
136

RAKYAT DAERAH – Meski melarikan diri ke Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Tim Opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) disalah satu bengkel sepeda motor di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa berinisial PA(24) warga asal kabupaten Lampung Utara.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar pelaku berinisial PA warga asal Lampung Utara berhasil kita tangkap di Kecamatan Muara Pinang,” jelas Kapolsek.

Kejadian pencurian pada 18 Februari 2026 lalu. Pelaku merusak kunci gembok bengkel kemudian masuk dan menggasak sejumlah barang dan peralatan bengkel. Satu unit mesin impact, satu unit mesin gerinda, satu unit cup seller dan belasan oli mesin berbagai merek. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 5 juta.

“Kami menerima laporan tanggal 18 Februari, pelaku masuk kedalam bengkel dengan cara merusak pintu depan bengkel yang dikunci menggunakan gembok,” imbuh AKP Bayu.

Setelah menerima laporan, penyelidikan dan pendalaman dilakukan serta melakukan pengecekan TKP. Dari hasil penyelidikan, tim opsnal polsek selebar berhasil mengidentifikasi pelaku. Tetapi informasi didapat, pelaku telah melarikan diri ke Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Sehingga, tim opsnal bergerak cepat, berkoordinasi dengan Polsek Muara Pinang untuk menangkap pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan.[red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here