RAKYAT DAERAH – Menjawab perkembangan laporan masyarakat dari Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bengkulu Utara. Pihak Kejati Bengkulu masih menelaah laporan yang sudah masuk ke pihaknya. Hal itu dibenarkan, Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Denny Agustian.
Denny menyampaikan, bahwa benar Kamis Kemarin (7/11) pihak Ormas LAKI mendatangi Kejati Bengkulu guna mempertanyakan proses penanganan dan perkembangan laporannya.
“Laporannya masih ditelaah. Terkait adanya bukti baru yang disampaikan, memang benar sudah dimasukan ke bagian Pelayanan Terpadu satu Pintu. Kita tunggu saja proses selanjutnya,” tegas Denny, Jumat (8/11).
Perlu diketahui, Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bengkulu Utara, Kamis (6/11) mendatangi Kejati Bengkulu. Kedatangan itu tidak hanya mempertanyakan perkembangan laporan.
Seperti dalam berita sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan juga mengatakan persoalan aset UPP Ketahun posisinya dalam progres di Inspektorat.
“Sudah di inspektorat, setelah dari Inspektorat nanti ke APH,” kata Gubernur Helmi.[tim]






