RAKYAT DAERAH – Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Marliadi meminta agar Dinas Pendidikan Kota ikut memantau dan memberikan sosialisasi kepada para ASN maupun tenaga pendidik agar tak terlibat dalam praktek politik praktis menjelang pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu tahun 2024 ini.
Hal tersebut ia sampaikan dalam kesempatan audiensi dan kunjungan kerja bersama Anggota Komisi III lainnya di Dinas Pendidikan Kota, Senin (14/09).
“Kami sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota selaku OPD yang membawahi ratusan ASN dan ribuan tenaga pendidik agar menghindari praktek-praktek yang mengarah pada perbuatan politik praktis,” katanya kepada Rakyat Daerah.
Menurutnya para ASN, Tenaga pendidik bahkan para pelajar sekalipun memang menjadi sasaran para Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk mendulang suara. Oleh karenanya perlu kesadaran dan pengawasan agar hal tersebut tidak terjadi.
“ASN harus netral, tidak berkampanye atau mengkampanyekan seseorang untuk memilih si A atau si B. ASN memang ada ada hak pilih tapi mengajak atau mengarahkan orang untuk memilih siapa, itu tidak boleh,” ungkapnya.
Netralitas ASN perlu dijaga karena sejatinya netralitas ASN pun diamanatkan di dalam undang-undang. Dalam UU No. 5/2014 ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Data dihimpun Rakyat Daerah, Pelanggaran netralitas oleh ASN pun kerap kali terjadi di media sosial. Pada Pilwakot Bengkulu Tahun 2019 lalu, pelanggaran tertinggi terjadi karena adanya keterlibatan ASN dalam kampanye atau sosialisasi di media sosial.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota, Gunawan mengaku siap berkolaborasi dengan DPRD dalam setiap program kerja.
“Ini merupakan awal kolaborasi untuk meningkatkan mutu pendidikan yang baik di Kota Bengkulu. Pada prinsipnya kami menerima baik sumbang saran dan masukan yang sudah disampaikan oleh para dewan,” tutupnya. [019]






