Mantan Dewan Heran Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi PDAM Kota Belum Juga Ada Tersangka??

0
386
Mantan anggota DPRD kota Bengkulu Heri Ifzan.dok_ist

RAKYAT DAERAH – Mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan, SE merasa heran penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan pegawai harian lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu hingga Selasa (16/9) belum juga ada penetapan tersangka dari Penyidik Tipikor Polda Bengkulu.

Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut yang telah memakan waktu sejak hampir 7 bulan lamanya tentu menjadi tanda tanya publik berbagai kalangan.

“Ya kita heran kok terkesan lama betul dalam penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di PDAM kota itu. Padahal proses penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah ratusan saksi juga telah dilakukan penyidik sejak lama, kok sampai sekarang belum ada penetapan tersangka?,” tanya Heri Ifzan kepada media ini.

Dikatakan Heri yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Badan Peneliti Independen (BPI) Provinsi Bengkulu, bahwanya pihaknya sejak awal terus mendukung penuh langkah tegas Polda mengusut tuntas dugaan korupsi suap dan gratifikasi perekrutan pegawai harian lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

“Sejak awal kita sangat mendukung penuh langkah tegas Polda Bengkulu mengusut tuntas kasus PDAM sampai dengan menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi sejak beberapa tahun ini kita lihat pelayanan PDAM juga terkesan ambradul. Maka dari itu sebaiknya Walikota sekarang harus segera cepat ambil tindakan melakukan pembenahan total (PDAM) jangan didiamkan saja,” jelasnya.

Selain itu Heri juga berharap agar Polda Bengkulu dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi di PDAM Kota Bengkulu jangan terhenti sebatas dari oknum makelar saja. Namun perlu dilakukan pengusutan sampai ke akarnya yakni mengungkap siapa dalang sutradara penting dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi tersebut.

“Yang jelas kalau proses ini terus berjalan transparan dan tuntas, bukan tidak mungkin bahwa sejumlah nama besar dan tokoh-tokoh penting Bengkulu akan ikut terseret ke meja hukum. Karena kita akan terus mengawasi kasus ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, polemik kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi dalam perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu yang tengah diusut oleh Polda Bengkulu tampaknya akan terus menjadi bola panas.

Pasalnya dari hasil investigasi dan penelusuran jurnalis, kasus ini diyakini akan menyeret sejumlah nama tokoh-tokoh penting Bengkulu yang diduga ikut terlibat dalam permainan haram praktik dugaan jual beli perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) tersebut.

Info teranyar sejumlah nama tokoh-tokoh penting juga akan diperiksa oleh Penyidik dalam waktu dekat. Sebab sebagaimana diketahui pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu memeriksa empat orang yang diduga berperan sebagai makelar dalam penerimaan PHL PDAM.

Mereka berfungsi sebagai perantara antara calon pelamar dan pihak yang memiliki pengaruh di dalam manajemen PDAM.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para makelar ini diminta oleh atasan mereka yang disebut dekat dengan pimpinan PDAM untuk merekrut calon PHL dengan imbalan sejumlah uang sebagai syarat diterima bekerja.

“Sejak tahun 2023 hingga 2024 itu perekrutan PHL di PDAM kota itu memang banyak sekali dilakuman. Bahkan banyak titipan oknum pejabat juga,” ujar sumber ini.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsul Bahri masih terus dikonfirmasi.[tim]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here