RAKYAT DAERAH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025 Senin (1/9).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Suan dan dihadiri dua oraganisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja terkait, antara lain Dinas kesehatan (Dinkes) dan Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong serta Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud).
Agenda pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program prioritas dan efisiensi anggaran agar dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah, terutama pada sektor infrastruktur kesehatan dan pendidikan serta kebudayaan.
Selain itu, rapat juga membahas langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan pembangunan sektor kesehatan dan pendidikan serta kebudayaan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan dan pusat serta seluruh stake Holder yang ada.

Waka Komisi I Suan, menyebutkan pentingnya pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ) secara matang untuk memastikan arah pembangunan yang tepat sasaran.
“KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) ini merupakan fondasi awal penyusunan APBD-P TA 2025. Kami ingin memastikan bahwa program yang diusulkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan sesuai dengan visi pembangunan daerah. Sinergi dengan seluruh mitra kerja menjadi kunci agar pelaksanaan program nanti berjalan optimal,” sebut Suan.

Suan menambahkan, bahwa Komisi I akan terus mengawal proses perencanaan anggaran ini hingga tahap akhir, agar alokasi dana yang disepakati dapat memberikan hasil maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong. [011]






