Komisi II Pelototi KUA PPAS APBD-P Tahun 2025

0
158

RAKYAT DAERAH – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025 Senin (1/9).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II, Gunadi Mursalin, di hari pertama menghadirkan dua organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Agenda pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program prioritas dan efisiensi anggaran agar dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah, terutama pada sektor infrastruktur ekonomi pembangunan dan pemerintahan masyarakat desa.

Selain itu, rapat juga membahas langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan pembangunan daerah melalui sinergi antara pemerintah daerah dan stake holder terkait.

Ketua Komisi II DPRD Lebong, Gunadi Mursalin menegaskan pentingnya pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) secara matang untuk memastikan arah pembangunan yang tepat sasaran.

“KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) ini merupakan fondasi awal penyusunan APBD-P TA 2025,” ujarnya.

Gunadi menambahkan, bahwa Komisi II akan terus mengawal proses perencanaan anggaran ini hingga tahap akhir, agar alokasi dana yang disepakati dapat memberikan hasil maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong.

“Kami ingin memastikan bahwa program yang diusulkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan sesuai dengan visi pembangunan daerah. Sinergi dengan seluruh mitra kerja menjadi kunci agar pelaksanaan program nanti berjalan optimal,” tukasnya. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here