Presiden Tengah Fokus Efisiensi Anggaran, Pemkot Bengkulu Malah ‘Doyan’ Hibah ke Vertikal

0
714

RAKYAT DAERAH – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang ‘doyan’ menghibahkan kegiatan fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu, menjadi buah bibir.

Sebab, APBD Kota Bengkulu harus tersedot untuk membangun kepentingan lembaga atau instansi vertikal. Bahkan anggaran yang digelontorkan dalam hibah itu mencapai 32 miliar.

Padahal, Presiden RI, Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu item yang diminta efisiensi adalah belanja bantuan pemerintah, pemeliharaan, hingga pengadaan alat dan mesin sebagai dasar untuk pemangkasan berbagai pos anggaran guna mencapai penghematan.

Dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), pemangkasan tetap terjadi.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak dimaksudkan untuk mengurangi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan daerah.

Anggaran yang dialokasikan untuk DAU, DAK, DBH, Dana Desa, Dana Otonomi Khusus, dan lainnya direncanakan sebesar Rp650 triliun, turun Rp214,1 triliun atau 24,7 persen dibandingkan outlook 2025 yang dipatok Rp864,1 triliun.

Jumlah tersebut termasuk terendah dalam lima tahun terakhir. Realisasi TKDD pada 2021 mencapai Rp785,7 triliun, naik menjadi Rp816,2 triliun pada 2022, lalu meningkat lagi menjadi Rp881,4 triliun pada 2023.

Namun, pada 2024 turun ke Rp863,5 triliun dan diperkirakan Rp864,06 triliun pada 2025.

Menurutnya, justru langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dari belanja negara digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Prabowo menjelaskan, ke depan desain belanja negara akan dibuat lebih terintegrasi antara belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, sehingga keduanya bekerja secara sinergis dalam mendukung pemerataan pembangunan.

“Sehingga ke depan TKD bukan satu-satunya instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujar Prabowo dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Sementara itu, sebelumnya Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, saat dikonfirmasi wartawan tak mengelak adanya hibah Pemkot Bengkulu kepada instansi vertikal.

Namun, ia tidak merincikan apakah alokasi dana tersebut telah dirumuskan bersama DPRD Kota Bengkulu. “Kalu angka nya saya tidak hapal. Tpi kalu hibah memang dibolehkan”, ungkapnya dikutip Jurnal Bengkulu, Rabu (13/8).

Data diterima wartawan, dana hibah (pembangunan proyek fisik) APBD Kota Bengkulu 2025 untuk instansi vertikal:

-Pembangunan rehab/ peningkatan sarana prasarana gedung Polda Bengkulu: Rp. 8,9 miliar
-Pembangunan Tribun SPN Polda Bengkulu: Rp. 1,8 miliar
-Pembangunan Barak Dalmas Polda Bengkulu: Rp. 3 Miliar
-Pembangunan rehab/ peningkatan/ sarana prasarana gedung Polres Bengkulu: Rp. 1,9 miliar
-Pembangunan rehab/peningkatan gedung Polsek Ratu Agung berikut pagar: Rp. 3,1 miliar
-Pembangunan rehab/peningkatan sarana prasarana Kejari Bengkulu: Rp. 4,8 miliar
-Pembangunan rehab/peningkatan sarana prasarana kantor dan rumah dinas Kejati Bengkulu: Rp. 5,4 miliar
-Pembangunan rehab/peningkatan sarana prarasana kodim: Rp. 2 miliar
-Pembangunan rehab/peningkatan sarana prasarana Pengadilan Negeri bengkulu: Rp. 799 juta
-Pembangunan rehab/peningkatan sarana prarasana Lanal Bengkulu: Rp. 698 juta

Total keseluruhan: Rp. 32.397.000.000. [TIM]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here