Pengamanan Rumah Jampidsus Sudah Sesuai MoU Jaksa Agung dan Panglima TNI

0
421
Kejagung menegaskan bahaa prajurit TNI di kediaman Febrie adalah bagian dari pengamanan rutin yang sudah diatur melalui nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung/Net

RAKYAT DAERAH – Kabar penjagaan prajurit TNI terhadap rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah, masih menjadi tanda tanya besar publik.

Bagaimana tidak, secara bersamaan beredar kabar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang menggeledah rumah Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (31/8). Bahkan, penggeledahan itu disebut-sebut gagal karena ada pengamanan dari TNI.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, tidak ada perlakuan spesial terhadap rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.

Menurut Anang sapaan akrabnya, pengamanan itu sebagai tindaklanjut Memory of Understanding (MoU) antara Panglima TNI dengan Jaksa Agung.

Terlebih lagi, Febrie sebagai Jampidsus, yang banyak menangani perkara korupsi di daerah-daerah.

“Ya, kan tahulah, penanganan sudah ada dari dulu,” kata Anang di Jakarta, Senin (4/8) dikutip RRI.

Di masa kepemimpinan Febrie Ardiansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung banyak menangani perkara perkara yang nilainya cukup fantastis. Salah satunya kasus korupsi komoditas timah yang merugikan negara sekitar Rp300 triliun.

Selanjutnya, kasus korupsi minyak mentah yang diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp285 triliun, perkara PT Sritex lebih dari Rp 1 triliun, dan kerugian negara pada korupsi digitalisasi pendidikan senilai Rp1,9 triliun. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here