Dukung Bongkar Aliran Dana Tambang Batubara, Puskaki: Beranikah Bebby Hussy Cs Bernyanyi?

0
565
Melyan Sori saat meninjau salah satu tambang batu bara/RakyatDaedah

RAKYAT DAERAH – Kasus korupsi produksi tambang batu bara di Provinsi Bengkulu, diharapkan dapat mengungkap fakta baru. Bagaimana tidak, kasus yang merugikan negara Rp 500 miliar lebih itu dapat membongkar keterlibatan pihak lain.

Sebagaimana disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu, Melyan Ansori, bahwa aliran dana tambang batubara tersebut harus terungkap.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan di tengah pengusutannya, Kejati Bengkulu akan dihadapkan oleh berbagai macam hambatan.

“Menarik untuk disimak apakah pihak Kejati akan melakukan penelusuran mendalam terkait aliran dana yang bersumber dari hasil dugaan korupsi itu mengalir kemana saja atau ke siapa saja,” ujar Aktivis Anti Korupsi itu kepada Rakyat Daerah, Sabtu (26/7).

Ia menduga, aksi korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh lima orang yang sudah ditetapkan tersangka saja. Hal ini mengingat jumlah kerugian yang besar dan kompleksitas kasus kejahatan korporasi yang tentunya melibatkan banyak pihak.

Dia pun menegaskan komitmennya untuk mendukung para tersangka dalam membongkar keterlibatan semua pihak dalam kasus tersebut.

“Sudah saatnya juga bagi Bebby Hussy untuk menyampaikan secara terang benderang jika ada dana hasil dugaan korupsi tambang batu bara tersebut mengalir ke pihak-pihak lain secara detail,” sambung Melyan Sori.

Lebih jauh, Melyan Sori juga mengingatkan fakta persidangan di PN Tipikor Bengkulu pada kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Rohidin Mersyah. Bos tambang batu bara, Bebby Hussy memberikan bantuan yang cukup fantastis kepada pihak calon kepala daerah yang bertarung pada Pilgub Bengkulu 2024 lalu.

Termasuk para penerima Corporate Social Responsibility (CSR) pada aktivitas tambang batubara yang merugikan negara hingga setengah trilliun.

Ia mendorong, Kejati untuk menelusuri apakah sumber dana bantuan itu bersumber dari hasil dugaan korupsi pertambangan batu bara oleh Bebby Hussy atau bukan.

“Berikutnya publik tentu berharap pengusutan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan batu bara yang dilakukan Kejati Bengkulu saat ini tidak berhenti pada Bebby Hussy Cs. Akan tetapi ini menjadi momen awal bagi Kejati Bengkulu untuk menggeber juga tambang-tambang batu bara milik bos bos tambang batu bara lainya yang ada di Provinsi Bengkulu,” tutupnya.

Sebelumnya, Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani didampingi Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo memastikan akan terus mendalami siapa saja yang menerima aliran dana tersebut.

“Ini baru awal, tunggu tanggal main lainnya. Semuanya akan kita usut dan kita tegak dalam penegakan hukum,” singkat Kasi Penkum Kejati Bengkulu dalam keterangan resminya, Jum’at (25/7).

Sebelumnya kerugian negara yang diakibatkan dalam perkara dugaan korupsi tersebut mencapai 500 Miliar rupiah lebih. 500 miliar lebih tersebut diperoleh diakibatkan kerusakan lingkungan dan penjualan batu bara dengan tidak benar.

Dalam perkara ini, lima tersangka sudah ditetapkan yakni Bebby Hussy selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana, Sakya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya, Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana, Julius Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana.

Hasil penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi tambang, tim berhasil menyita 6 mobil mewah dengan 4 diantaranya mobil mewah dengan taksiran per unitnya seharga miliaran rupiah. Untuk mereknya ada mercy, lexus ada 2 dan mini cooper.

Selain 4 mobil mewah, Kejati Bengkulu juga menyita uang tunai, perhiasan berupa emas batangan, bulatan emas seharga miliaran rupiah, ikat pinggang hernes seharga ratusan juta dan 3 rumah mewah milik Beby Hussy, anaknya dan istrinya di lokasi berbeda-beda, di jalan sadang lingkar barat dan perumahan cimanuk town kelurahan jalan gedang Kota Bengkulu. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here