Aset Mewah Senilai Rp 10 Miliar Milik Bebby Hussy Disita Kejati Bengkulu

0
709
Tampak kendaraan mewah milik Bebby Hussi yang disita Kejati Bengkulu/Rakyatdaerah

RAKYAT DAERAH – Gebrakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, belakangan ini bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu menyita aset mewah milik Bebby Hussy di kediamannya di Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, Kamis (24/7).

Data terhimpun, aset yang disita berupa dua unit rumah mewah tiga lantai empat mobil mewah, serta tiga mobil sport dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 10 miliar.

Adapun dua dari tiga kendaraan mewah yang disita diantaranya kendaraan jenis Lexus LM 350 berwarna hitam dan Mercedes-Benz AMG 430 SL.

Tak sampai disitu, penyidik juga menyita satu unit Mini Cooper berwarna kuning, satu unit Toyota Avanza, dan dua sepeda motor. Seluruh kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi tambang batubara.

Penyitaan juga dilakukan terhadap dua rumah milik Bebby Hussy yang berlokasi di Jalan Cimanuk, Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu, serta Jalan Sadang 2, Kelurahan Lingkar Barat.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani mengutarakan, penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus tersebut.

‎”Semua bangunan atas nama kelima tersangka kita sita,” ujar Ristianti.

Setelah penyitaan, penyidik melanjutkan dengan penggeledahan untuk menelusuri aset-aset bernilai tinggi lainnya yang dimiliki Bebby Hussi, yang dikenal sebagai salah satu pengusaha tambang berpengaruh di Provinsi Bengkulu.

Bebby Hussi merupakan satu dari lima pengusaha tambang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang batu bara yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp 500 miliar.

Kelima tersangka dijerat dengan tiga pasal berlapis dalam undang-undang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Mereka resmi ditahan pada Rabu malam, 23 Juli 2025 dan kini dititipkan di tiga lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan yang berbeda.

Pantauan di lapangan, proses penyitaan dilaksanakan di bawah pengamanan ketat personel TNI bersenjata lengkap. Garis penyitaan pun dipasang di sekitar bangunan sebagai penanda hukum. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here