Jaksa Agung Mutasi Wakajati Hingga Tiga Kajari di Bengkulu

0
634
Kantor Kejati Bengkulu/Net

RAKYAT DAERAH – Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan rotasi , mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di Indonesia. Di Bengkulu, pucuk pimpinan tertinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, Sukarman Sumarinton ikut kena mutasi.

Ia digantikan oleh Muslikhuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Papua Barat. Sedangkan, Sukarman Sumarinton mendapat jabatan baru Kajati Sulawesi Barat.

Selain itu, pergeseran juga terjadi pada pucuk tiga kejaksaan Negeri (Kajari). Meliputi Kajari Bengkulu, Kajari Kaur dan Kajari Lebong.

Kajari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati digeser menjadi Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, perdata tata usaha negara pada Inpektorat I pada Jaksa Agung Bidang Pengawasan Kejagung RI.

Posisinya digantikan Yeni Puspita yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag TU Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejagung RI.

Selanjutnya, Kajari Kaur Pofrizal digeser menjadi Kajari Lampung Timur. Posisinya digantikan Jainah yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Timur.

Lalu, Kajari Lebong, Evi Hasibuan digeser dalam jabatan baru sebagai Kajari Pringsewu. Sedangkan, posisinya digantikan Evilin Nur Agusta yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“IyaBenar ada mutasi Jaksa Agung. Ada nama Wakajati yang mendapat promosi,” singkat Ristianti Andriani.

Tak hanya itu, ada juga 11 kejakaan tinggi yang punya kepala baru, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat.

Berdasarkan keputusan tersebut total 81 jaksa berganti jabatan. Adapun 322 jaksa lainnya mengisi jabatan baru berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025 dengan tanggal dan perihal surat keputusan sama.

Berikut daftar 11 kajati yang baru:

1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Tengah. Sebelumnya menjabat Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

2. Harli Siregar dimutasi menjadi Kajati Sumatera Utara. Sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

3. Supardi dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Timur. Sebelumnya menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

4. Jehezkiel Devy Sudarso dimutasi menjadi Kajati Kepulauan Riau. Sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

5. Sukarman Sumarinton dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Barat. Sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

6. Wahyudi dimutasi menjadi Kajati Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya menjabat Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

7. Basuki Sukardjono dimutasi menjadi Kajati Papua Barat. Sebelumnya menjabat Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

8. Sila Haholongan dimutasi menjadi Kajati Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

9. Riyono dimutasi menjadi Kajati Gorontalo. Sebelumnya menjabat Wakil Kajati Jawa Barat.

10. Abd Qohar AF dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Tenggara. Sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

11. N Rahmat R dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Tengah. Sebelumnya menjabat Wakil Kajati Kalimantan Utara. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here