Wow! Rp 56,06 Miliar untuk Belanja Iklan Tahun 2024!! 

0
766

RAKYAT DAERAH – Inspektorat Provinsi Bengkulu resmi memulai audit investigasi terhadap temuan senilai Rp56,06 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Temuan tersebut berasal dari alokasi belanja jasa iklan, reklame, film dan pemotretan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, menjelaskan bahwa proses audit investigasi telah berjalan dan kini memasuki tahap telaah serta analisis mendalam.

“Kami sedang melakukan analisis atas realisasi penggunaan anggaran tersebut. Audit ini dilakukan secara hati-hati untuk memastikan kejelasan dan akuntabilitas belanja daerah,” ungkap Heru, Kamis (6/6).

Ia menegaskan, hasil audit akan terlebih dahulu dilaporkan secara internal kepada pimpinan sebelum diumumkan lebih lanjut. Proses ini ditargetkan rampung secepat mungkin mengingat pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap rupiah anggaran harus dipastikan digunakan sesuai peruntukan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Heru juga mengungkapkan bahwa temuan BPK menunjukkan anggaran belum disusun berdasarkan skala prioritas. Akibatnya, belanja daerah dinilai tidak efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan, terutama karena belum terpenuhinya alokasi untuk mandatory spending di sektor infrastruktur pelayanan publik.

Sebelumnya, Gubernur Helmi Hasan menyoroti nilai anggaran yang fantastis tersebut, bahkan membandingkannya dengan provinsi-provinsi besar lain.

“Angka ini sangat luar biasa. Bahkan bisa lebih besar dari Provinsi Jawa Barat yang punya APBD jauh lebih besar. Mungkin ini yang terbesar di dunia,” ujar Helmi.[tim]

Audit investigasi oleh Inspektorat menjadi langkah krusial untuk menindaklanjuti temuan BPK dan memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran di tubuh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here