Pembangunan Gedung Rumah Sakit Pendidikan Unib Dilaporkan ke Jaksa

0
1759

RAKYAT DAERAH- Pembangunan mega proyek Gedung Rumah Sakit Pendidikan Universitas Bengkulu (Unib) yang mulai berjalan sekitar setahun lalu, yang berlokasi tepatnya di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu, tampaknya mulai menimbulkan persoalan dan polemik di berbagai kalangan.

Pasalnya, adanya temuan dari kajian dan investigasi Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) atas dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Rumah Sakit/Pendidikan Universitas Bengkulu (Unib) yang diduga Tak Sesuai Spek Pengerjaan dari anggaran hibah dari Saudi Fund for Development (SFD).

“Ya sudah kita masukkan laporannya tadi ke Kejari Bengkulu. Karena proyek pembangunan gedung itu dari temuan kita dilapangan pengerjannya terkesan asal jadi dan sangat fatal, yang akan mengakibatkan bangunan itu rawan roboh,” ujar Direktur LEKAD, Anugerah Wahyu, SH kepada media ini, Selasa (3/6).

Dijelaskan Wahyu, bahwa tim Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) sejak beberapa waktu lalu telah melakukan investigasi ke lapangan dan dari temuan dilapangan maka penting untuk melakukan pelaporan atas temuan terkait pengerjaan proyek tersebut yang patut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi.

Ia juga menyebutkan, bahwa proyek Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Bengkulu (Unib) yang Diduga Tak Sesuai Spek Pengerjaan, dikerjakan PT. AK Persero Tbk dengan pagu anggaran kontrak kerja sekitar Rp178 miliar pembangunan tiga gedung B, C dan D (dari total anggaran yang akan dikucurkan untuk keseluruhan Rp 300 miliar dari dana hibah SFD.

“Bangunan proyek gedung tersebut hasil temuan kita dilapangan sudah tampak banyak yang retak dan tidak sesuai spek teknis. Dan penggalian ke dalaman pondasi gedung juga tak sesuai spek. Dan ini sangat fatal sekali, perlu dilakukan audit secara khusus,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Wahyu, bahwa sebelumnya pada tanggal 14 Februari 2025 Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Khairul Munadi, juga pernah meninjau progres pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Bengkulu (RSPTN Unib) dan melakukan seremoni topping off konstruksi gedung di kawasan Padang Harapan, Kota Bengkulu, menargetkan awal April 2025 proyek sudah tuntas dikerjakan.

“Tapi faktanya saat ini sudah memasuki bulan Juni 2025, namun pengerjaan proyek baru selesai 65 persen, dan saat ini kontraktor tampak ngejar target dilapangan, akhirnya terkesan proyek asal jadi,” ujarnya.

Persoalan lainnya, lebih lanjut diungkapkan Wahyu, adanya fakta temuan di lapangan banyak para pekerja proyek tidak menerapkan sepenuhnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan cedera yang serius.

Selain itu, hasil investigasi LEKAD lainnya, diduga ditemukan praktek jual beli tanah bekas galian proyek tersebut (disposal), yang dikerjakan PT. AK. Termasuk juga terkait soal sejumlah vendor yang ikut terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut banyak mengeluhkan bahwa proses pencairan dilakukan PT. AK lamban dan bahkan ada yang tidak dibayarkan sejak 7 bulan terakhir.

“Sementara hasil wawancara dan data kita peroleh bahwa bila dibandingkan pengerjaan proyek dilakukan oleh PT. AK diluar Provinsi Bengkulu, laporannya selalu lancar tidak ada hambatan keterlambatan pencairan tagihan vendor. Artinya disini (Bengkulu) ada dugaan oknum bermain,” bebernya.

Sementara terkait hal itu, dikonfirmasi Rektor Universitas Bengkulu (Unib) Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc, melalui pesan Whatshaap (WA) belum kunjung menjawab pada Selasa 3 Juni 2025 hingga Pukul 15.30 WIB sore.[tim]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here