Dugaan Kasus Gratifikasi THL PDAM, Praktis Hukum: Jangan Ada Intervensi, Hukum Harus Tajam Keatas 

0
235

RAKYAT DAERAH – Kasus dugaan gratifikasi penerimaan tenaga harian lepas (THL) di PDAM kota Bengkulu yang tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu kemabli mendapatkan sorotan. Kali ini datang dari praktisi hukum Benny Irawan yang meminta pekara di PDAM itu harus diusut tuntas demi tegaknya supremasi hukum di Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Benny Irawan, dirinya sangat mengapresiasi pengusutan yang dilakukan oleh Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu atas dugaan gratifikasi di PDAM Kota Bengkulu.

“Seperti yang diberitakan belakang, kita mengtahui ada dugaan gratifikasi ratusan juta dalam perekrutan THL di PDAM Kota Bengkulu. Perbuatan itharus diusut tuntas dan pelakunya harus dipenjara, karena orang yang mau bekerja jadi tenaga harian lepas, kalu dulu tenaga honor harus membayar 100 juta, itu sangat parah yang dilakukan pelaku itu,” terang advokat muda itu kepada Rakyat Daerah.Com, Rabu (14/5).

Seperti dilansir dari video media televisi lokal BETV, Dimana saat ini Polda Bengkulu lagi melakukan proses penyelidikan kasus itu. Bahkan  terungkap sudah ada beberapa THL yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik Polda Bengkulu.

Dalam video yang tersiar tampak ada salah satu mirip pegawai PDAM tengah memasuki salah satu ruang di gedung Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu.

Sejauh ini diketahui, proses masih ditahap penyelidikan maka belum ada statmen resmi dari Polda Bengkulu terkait perkembangan penyelidikan dugaan gratifikasi penerimaan THL di PDAM.

“Kita minta penyidik jangan takut akan intervensi dari pihak manapun, dan jangan juga penegakan hukum hanya tajam kebawah, penegakan hukum keatas juga harus tajam. Kita akan lihat prosesnya jika ada permainan kita akan laporkan ke Mabes polri,” tegas Benny.[kiw]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here